News Update

BI Desak Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit yang Masih Tinggi

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku telah berdiskusi dengan matang kepada pelaku perbankan untuk menerapkan kebijakan penurunan suku bunga kartu kredit dari 2,5% menjadi 2% per bulan yang bakal berlaku pada 1 Mei 2020 mendatang.

“Kemarin dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia kami bicara, ayo kawan-kawan ini lagi zaman susah, mari kita turunkan (bunga kredit). Bagikan kemudahan dalam kartu kredit,” kata Perry dalam video conference di Jakarta, Rabu 22 April 2020.

Menurutnya, dimasa pandemi virus corona (covid-19) saat ini kemudahan transaksi dan juga keringanan bunga sangatlah dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu BI juga terus mengimbau kepada perbankan untuk dapat menurunkan bunga kartu kredit miliknya.

Tak hanya itu, Perry bahkan mengatakan bahwa suku bunga kartu kredit di Indonesia merupakan salahsatu yang tertinggi di dunia. Oleh karena itu kebijakan pemangkasan suku bunga kartu kredit diharapkan mampu membantu masyarakat.

“Karena suku bunga kartu kredit di Indonesia itu kan tertinggi dari seluruh dunia yakni 26,6 persen, mbok diturunkan. Ya kawan-kawan juga sepakat. Demikian juga mengenai batas maksimum dan yang lain,” tukas Perry.

Selain menurunkan bunga kartu kredit, BI juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran yang turun menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Adapun kebijakan tersebut ditempuh BI untuk terus mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

59 mins ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago