Gubernur BI Peryy Warjiyo ungkap kegiatan investasi mulai meningkat/istimewa
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku telah berdiskusi dengan matang kepada pelaku perbankan untuk menerapkan kebijakan penurunan suku bunga kartu kredit dari 2,5% menjadi 2% per bulan yang bakal berlaku pada 1 Mei 2020 mendatang.
“Kemarin dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia kami bicara, ayo kawan-kawan ini lagi zaman susah, mari kita turunkan (bunga kredit). Bagikan kemudahan dalam kartu kredit,” kata Perry dalam video conference di Jakarta, Rabu 22 April 2020.
Menurutnya, dimasa pandemi virus corona (covid-19) saat ini kemudahan transaksi dan juga keringanan bunga sangatlah dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu BI juga terus mengimbau kepada perbankan untuk dapat menurunkan bunga kartu kredit miliknya.
Tak hanya itu, Perry bahkan mengatakan bahwa suku bunga kartu kredit di Indonesia merupakan salahsatu yang tertinggi di dunia. Oleh karena itu kebijakan pemangkasan suku bunga kartu kredit diharapkan mampu membantu masyarakat.
“Karena suku bunga kartu kredit di Indonesia itu kan tertinggi dari seluruh dunia yakni 26,6 persen, mbok diturunkan. Ya kawan-kawan juga sepakat. Demikian juga mengenai batas maksimum dan yang lain,” tukas Perry.
Selain menurunkan bunga kartu kredit, BI juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran yang turun menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.
Adapun kebijakan tersebut ditempuh BI untuk terus mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More