Moneter dan Fiskal

BI dan Reserve Bank of India Sepakati Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) sepakat menandatangani nota kesepahaman pada Kamis, (7/3/2024) dalam kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang rupee dan rupiah.

Kesepakatan antara BI dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.

Baca juga: Dedolarisasi dan Perbankan Kita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara.

“Lebih lanjut, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi,” kata Perry dalam keterangan resmi, Kamis 7 Maret 2024.

Baca juga: Bos BI Ramal Dolar AS Bakal Melemah di Semester II 2024

Perry pun menjelaskan kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India. Diharapkan juga akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India dan memperdalam integrasi keuangan.

“Serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara,” tutup Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

8 mins ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

45 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

2 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,46 Persen ke Level 9.074

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket, Ada yang Tembus Rp2,7 Juta per Gramnya

Poin Penting Harga emas UBS menembus level tertinggi Rp2.752.000 per gram, disusul Galeri24 Rp2.692.000 dan… Read More

3 hours ago