Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Komitmen tersebut, diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I Pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tiga institusi ini menguatkan sinergi dan koordinasi untuk meyakinkan stabilitas ekonomi makro dan pengembangan ekonomi daerah,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Dia menjelaskan, ada tiga lingkup kerjasama dalam nota kesepahaman ini. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan guna mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural.
Lalu, ruang lingkup kedua adalah pertukaran data informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Sedangkan ketiga, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (FKED).
“Kita juga berencana lebih kuat dalam bertukar informasi, data, dan hasil analisis sehingga membawa manfaat dan inisiatif lebih kuat dalam pengembangan keuangan daerah. Ini juga adalah dasar membangun forum kerjasama ekonomi dan keuangan daerah,” tukas Agus.
Melalui FKED, lanjut Agus, berbagai isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan, dan inisiatif terkait pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini tak berjalan baik. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More