Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Komitmen tersebut, diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I Pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tiga institusi ini menguatkan sinergi dan koordinasi untuk meyakinkan stabilitas ekonomi makro dan pengembangan ekonomi daerah,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Dia menjelaskan, ada tiga lingkup kerjasama dalam nota kesepahaman ini. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan guna mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural.
Lalu, ruang lingkup kedua adalah pertukaran data informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Sedangkan ketiga, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (FKED).
“Kita juga berencana lebih kuat dalam bertukar informasi, data, dan hasil analisis sehingga membawa manfaat dan inisiatif lebih kuat dalam pengembangan keuangan daerah. Ini juga adalah dasar membangun forum kerjasama ekonomi dan keuangan daerah,” tukas Agus.
Melalui FKED, lanjut Agus, berbagai isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan, dan inisiatif terkait pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini tak berjalan baik. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More