News Update

BI dan Pemerintah Sepakati Skema Burden Sharing Pembiayaan PEN

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dengan Pemerintah dalam program pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuagan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Gubernur BI Perry Warjiyo usai meghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Menkeu mengatakan, prinsip berbagi beban tersebut akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

“Dengan berkembangnya penanganan covid-19 yang meningkatkan defisit yang sangat besar bagi pemerintah maka kami bersama BI kembali merumuskan prinsip-prinsip untuk melakukan burden sharing secara baik berbasis kepada ada kebijakan makro yang prudent dan peningkatan kapasitas dari Indonesia untuk menangani covid ini,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.

Sri Mulyani mejelaskan, dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga ada tambahan defisit Rp732 triliun dari semula dalam APBN 2020 yang sebesar Rp307,2 triliun. 

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp903,46 triliun. Dengan begitu pembiayaan inilah yang bunganya akan ditanggung bersama antara pemerintah dan BI. Dari angka tersebut pembiayaan yang bersifat public goods seperti kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, kementerian lembaga, dan pemda sebesar Rp397,6 triliun. Sementara yang bersifat non public goods seperti UMKM, korporasi non UMKM, dan lainnya senilai Rp505,86 triliun.

Dirinya menambahkan, skema burden sharing yang disepakati dibagi atas empat kelompok. Kelompok pertama, public goods, bunganya akan 100% ditanggung BI. Kedua, kelompok non-public goods untuk UMKM beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate dikurangi diskon 1%.

Skema ketiga ialah kelompok non-public goods korporasi non UMKM, beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate. Selanjutnya, skema terakhir ialah non-public goods lainnya akan ditanggung beban bunganya 100% oleh pemerintah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

11 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

16 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

16 hours ago