Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah dan lembaga terkait sedang berupaya mewujudkan elektronifikasi pembayaran pada sektor Transportasi khususnya darat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda), di Jakarta, Selasa, 28 Mei 201? yang mengangkat tema “Inovasi dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Transformasi Digital”.
Perry menyebutkan, hal tersebut diwujudkan melalui strategi implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol. “Yakni melalui penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC),” jelas Perry
Tak hanya itu, pihaknya dengan Pemerintah juga membentuk Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.
“Jadi nanti kalau mobil masuk gak beberapa menit langsung buka itu gerbang yang disebut MLFF sehingga tak perlu tap dengan sensor sudah bisa deteksi,” tambah Perry.
Hingga saat ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan masih akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan program sinergi dalam mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah yang menjadi kesepakatan bersama. (REZ)
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More