Ilustrasi: Likuiditas perbankan di Tanah Air. (Foto: istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengantisipasi pengetatan likuditas yang terjadi di industri jasa keuangan. Tak hanya itu, setiap tiga bulan sekali pihaknya bersama dengan pemerintah juga terus melakukan pemantauan.
“Likuiditas ini selalu kordinasi dan di level menteri setiap bulan bertemu. Pemantauan 15 bank soal likuiditas juga terus diliat dan juga di pasar keuangan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 1 November 2018.
Perry menilai, likuiditas perbankan diimbau untuk tidak boleh kurang dan berlebih agar tidak menghambat pertumbuhan kredit. Tak hanya itu, dirinya menilai untuk melihat pengetatan likuditas tidak hanya sebatas kredit dan DPK namun harus dilihat dari berbagai aspek.
“Harus diliat besar arah likuiditas. Harus dilihat Pasar Uang Antara Bank (PUAB) indikator dan kenaikan yang normal atau tidak. Kami tidak melihat ada kenaikan suku bunga lonjakan,” kata Perry.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana melihat kondisi likuiditas semakin mengetat. Pihaknya mengaku masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kita jaga juga bersama BI untuk melonggarkan likiditas apabila ada pengetatan di sana,” kata Heru.
Pengetatan likuiditas sendiri ditandai peningkatan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun 2019 mendatang.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More