News Update

BI dan OJK Antisipasi Pengetatan Likuditas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengantisipasi pengetatan likuditas yang terjadi di industri jasa keuangan. Tak hanya itu, setiap tiga bulan sekali pihaknya bersama dengan pemerintah juga terus melakukan pemantauan.

“Likuiditas ini selalu kordinasi dan di level menteri setiap bulan bertemu. Pemantauan 15 bank soal likuiditas juga terus diliat dan juga di pasar keuangan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 1 November 2018.

Perry menilai, likuiditas perbankan diimbau untuk tidak boleh kurang dan berlebih agar tidak menghambat pertumbuhan kredit. Tak hanya itu, dirinya menilai untuk melihat pengetatan likuditas tidak hanya sebatas kredit dan DPK namun harus dilihat dari berbagai aspek.

“Harus diliat besar arah likuiditas. Harus dilihat Pasar Uang Antara Bank (PUAB) indikator dan kenaikan yang normal atau tidak. Kami tidak melihat ada kenaikan suku bunga lonjakan,” kata Perry.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana melihat kondisi likuiditas semakin mengetat. Pihaknya mengaku masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kita jaga juga bersama BI untuk melonggarkan likiditas apabila ada pengetatan di sana,” kata Heru.

Pengetatan likuiditas sendiri ditandai peningkatan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun 2019 mendatang.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

2 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

5 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

8 hours ago