Moneter dan Fiskal

BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kerja Sama ‘Buang’ Dolar AS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 2 November 2024.

Kerja sama BI dan Monetary Authority of Singapore ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

“Hal tersebut bertujuan untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Nita A. Muelgini dalam keterangan resmi, Jumat 3 November 2023.

Baca juga: Bye-Bye Dolar AS! BI Catat Transaksi LCT per Agustus 2023 Tembus  USD4,3 Miliar

Kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Kedua, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai USD3 miliar. Kerja sama ini dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Baca juga: Menkeu Buka-Bukaan, Penguatan Dolar AS Hantam Rupiah dan Mata Uang Global

“Kerja sama ini (BI dan Monetary Authority of Singapore) telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2022. Kesepakatan perpanjangan yang kelima ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

2 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

3 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago