Moneter dan Fiskal

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting

  • BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini.
  • Transaksi dilakukan bertahap melalui pasar sekunder dan skema bilateral, dengan tetap mengacu pada prinsip fiskal dan moneter yang pruden serta menjaga disiplin pasar.
  • Sinergi fiskal–moneter diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk melakukan debt switching atau penukaran Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dengan utang baru bertenor lebih panjang pada 2026.

Transaksi debt switch direncanakan sebesar Rp173,4 triliun, menyesuaikan dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),” demikian disampaikan BI dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin 23 Februari 2026.

Baca juga: Pemangkasan Suku Bunga BI, Investasi Industri Asuransi Masih Didominasi SBN

Pembelian SBN oleh BI dilakukan di pasar sekunder melalui pelaku pasar serta mekanisme pertukaran bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut dapat diperdagangkan (tradeable) menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun skema pertukaran bilateral antara Kemenkeu dan BI ini sebelumnya telah diterapkan, termasuk pada 2021, 2022, dan 2025.

Jaga Stabilitas Fiskal dan Moneter

Kemenkeu dan BI berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.

Pelaksanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.

Baca juga: Adu Pelayanan Bank di Tengah Tekanan Perang Tarif dan Likuiditas

Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

30 mins ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

12 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

13 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

13 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

13 hours ago