Moneter dan Fiskal

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting

  • BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai jumlah SBN yang jatuh tempo tahun ini.
  • Transaksi dilakukan bertahap melalui pasar sekunder dan skema bilateral, dengan tetap mengacu pada prinsip fiskal dan moneter yang pruden serta menjaga disiplin pasar.
  • Sinergi fiskal–moneter diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk melakukan debt switching atau penukaran Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dengan utang baru bertenor lebih panjang pada 2026.

Transaksi debt switch direncanakan sebesar Rp173,4 triliun, menyesuaikan dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),” demikian disampaikan BI dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin 23 Februari 2026.

Baca juga: Pemangkasan Suku Bunga BI, Investasi Industri Asuransi Masih Didominasi SBN

Pembelian SBN oleh BI dilakukan di pasar sekunder melalui pelaku pasar serta mekanisme pertukaran bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut dapat diperdagangkan (tradeable) menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun skema pertukaran bilateral antara Kemenkeu dan BI ini sebelumnya telah diterapkan, termasuk pada 2021, 2022, dan 2025.

Jaga Stabilitas Fiskal dan Moneter

Kemenkeu dan BI berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.

Pelaksanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.

Baca juga: Adu Pelayanan Bank di Tengah Tekanan Perang Tarif dan Likuiditas

Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

12 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

29 mins ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

42 mins ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

1 hour ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini 23 Februari 2026: Antam Naik Rp16.000, Galeri24-UBS Stabil

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More

3 hours ago