Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk melakukan debt switching atau penukaran Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dengan utang baru bertenor lebih panjang pada 2026.
Transaksi debt switch direncanakan sebesar Rp173,4 triliun, menyesuaikan dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),” demikian disampaikan BI dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin 23 Februari 2026.
Baca juga: Pemangkasan Suku Bunga BI, Investasi Industri Asuransi Masih Didominasi SBN
Pembelian SBN oleh BI dilakukan di pasar sekunder melalui pelaku pasar serta mekanisme pertukaran bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut dapat diperdagangkan (tradeable) menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun skema pertukaran bilateral antara Kemenkeu dan BI ini sebelumnya telah diterapkan, termasuk pada 2021, 2022, dan 2025.
Kemenkeu dan BI berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.
Pelaksanaan lebih lanjut akan dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.
Baca juga: Adu Pelayanan Bank di Tengah Tekanan Perang Tarif dan Likuiditas
Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More
Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More
Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More
Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More
Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More