Malaysia – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerjasama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral, yang dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama di tengah pertemuan bilateral antara BI dan BNM.
Adapun kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM Nor Shamsiah Yunus, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari ini (27/9).
Dikutip dari keterangan BI di Jakarta, Jumat, 27 September 2019 menyebutkan, kesepakatan kerjasama mencakup dua area, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).
LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum RM8 miliar atau Rp28 triliun (kurang lebih setara USD2 miliar). Langkah ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi dan layanan keuangan, Nota Kesepahaman menjadi sebuah penegasan komitmen kedua bank sentral untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan digital serta memperkuat implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagai bagian dari inisiatif untuk memajukan pengembangan keuangan dan kerjasama antara kedua negara.
Nota Kesepahaman merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerjasama kedua negara yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi dan pengembangan kapasitas. Pertemuan juga membahas perkembangan ekonomi dan keuangan terkini, termasuk di bidang keuangan syariah, pembiayaan sosial dan pengembangan pasar keuangan.
Ke depan, BI dan BNM juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dalam rangka mendorong pembangunan sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More
Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More
Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More
Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More
Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More
Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More