Malaysia – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerjasama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral, yang dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama di tengah pertemuan bilateral antara BI dan BNM.
Adapun kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM Nor Shamsiah Yunus, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari ini (27/9).
Dikutip dari keterangan BI di Jakarta, Jumat, 27 September 2019 menyebutkan, kesepakatan kerjasama mencakup dua area, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).
LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum RM8 miliar atau Rp28 triliun (kurang lebih setara USD2 miliar). Langkah ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi dan layanan keuangan, Nota Kesepahaman menjadi sebuah penegasan komitmen kedua bank sentral untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan digital serta memperkuat implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagai bagian dari inisiatif untuk memajukan pengembangan keuangan dan kerjasama antara kedua negara.
Nota Kesepahaman merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerjasama kedua negara yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi dan pengembangan kapasitas. Pertemuan juga membahas perkembangan ekonomi dan keuangan terkini, termasuk di bidang keuangan syariah, pembiayaan sosial dan pengembangan pasar keuangan.
Ke depan, BI dan BNM juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dalam rangka mendorong pembangunan sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More