News Update

BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara. Kerja sama ini telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018 dan semula hanya mencakup transaksi perdagangan.

Kini, kerja sama tersebut diperluas dengan mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi). Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$200.000 per transaksi.

“Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021. Penguatan ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016,” tulis Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono pada keterangannya, Senin, 2 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu. Kerja sama ini juga bertujuan untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Adapun bank-bank yang ditunjuk antara lain:

Malaysia
Tambahan Bank ACCD:

1. HSBC Bank Malaysia Berhad
2. MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

3. CIMB Bank Berhad
4. Hong Leong Bank Berhad
5. Malayan Banking Berhad
6. Public Bank Berhad
7. RHB Bank Berhad

Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1. PT Bank HSBC Indonesia
2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
5. PT Bank Central Asia Tbk
6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

9 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago