News Update

BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara. Kerja sama ini telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018 dan semula hanya mencakup transaksi perdagangan.

Kini, kerja sama tersebut diperluas dengan mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi). Selain itu, kerja sama ini juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$200.000 per transaksi.

“Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021. Penguatan ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016,” tulis Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono pada keterangannya, Senin, 2 Agustus 2021.

Ia melanjutkan, strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu. Kerja sama ini juga bertujuan untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Adapun bank-bank yang ditunjuk antara lain:

Malaysia
Tambahan Bank ACCD:

1. HSBC Bank Malaysia Berhad
2. MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

3. CIMB Bank Berhad
4. Hong Leong Bank Berhad
5. Malayan Banking Berhad
6. Public Bank Berhad
7. RHB Bank Berhad

Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1. PT Bank HSBC Indonesia
2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
5. PT Bank Central Asia Tbk
6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago