Moneter dan Fiskal

BI dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Sepakat “Buang Dolar”

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dalam kerangka kerja sama bilateral​ di area sistem pembayaran. 

Kesepakatan ini merupakan salah satu capaian dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA). MoU ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama. 

Adapun MoU ini merupakan keberlanjutan dari kerja sama bilateral yang ditandatangani pada 29 Novermber 2023, yang memfasilitasi penguatan kerja sama dan pertukaran informasi di berbagai bidang, termasuk sistem pembayaran dan inovasi digital.

Baca juga: RI dan China Kompak ‘Buang’ Dolar, Ini Buktinya!

MoU ini juga melengkapi kerja sama penggunaan mata uang lokal melalui framework Local Currency Transaction (LCT). 

“Kerja sama ditujukan untuk menghubungkan sistem pembayaran kedua negara guna memfasilitasi sistem pembayaran yang lebih cepat, efisien, transparan dan terjangkau, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan ekonomi kedua negara,” kata Perry Warjiyo dalam keterangan resmi dikutip 19 Juli 2024.

Perry mengatakan Implementasi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan manajemen risiko, memfasilitasi pengawasan kooperatif, dan pelindungan hak konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.

Selin itu, kerja sama di bidang sistem pembayaran ini tidak hanya memperkuat upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan UAE, tetapi juga membuka peluang dan kesempatan baru bagi kedua negara.

“Melalui kesepakatan ini, potensi pembayaran lintas batas dengan menggunakan mata uang lokal pada transaksi bilateral, yang akan diimplementasikan pada 2024, memiliki prospek yang menjanjikan,” jelasnya.

Sementara, Khaled Mohamed Balama menyampaikan MoU ini merupakan perwujudan dari perkembangan kemitraan ekonomi antara UEA dan Indonesia. Kerja sama ini merupakan pilar penting dalam upaya mendukung hubungan bilateral di bidang perdagangan dan investasi, serta meningkatkan peran UEA dalam perdagangan global.

Baca juga: 25 Perusahaan dari UEA hingga Prancis Siap Investasi di KEK Indonesia

“Saat ini, kita memiliki peluang untuk meningkatkan kerja sama dengan Bank Indonesia di seluruh bidang keuangan dan perbankan, termasuk teknologi keuangan, inovasi, dan pembayaran digital. Kerja sama ini memperkuat tujuan UEA untuk menjadi pusat teknologi keuangan global yang terkemuka dan solusi pembayaran digital lintas batas,” ujar Khaled.

BI dan CBUAE akan melanjutkan kerja sama dengan semangat untuk mencapai tujuan bersama, terutama di bidang sistem pembayaran, guna mendukung kemajuan ekonomi kedua negara. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago