Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China/PBC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA), sekaligus memperkuat kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC.
Adapun perpanjangan sekaligus pertambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang. Perry mengatakan, perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antar kedua bank sentral.
“Ini sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Perry dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip, Senin, 19 November 2018.
BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai BCSA dari CNY100 miliar (setara US$15 miliar) menjadi CNY200 miliar (setara US$30 miliar). Perjanjian tersebut berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan Tiongkok. Gubernur BI meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More