News Update

BI dan Bank Sentral Singapura Sepakati Perjanjian Keuangan Bilateral US$10 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$10 miliar. Perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan.

Adapun perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Direktur Pelaksana MAS, Ravi Menon, di Singapura. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018, di Bali. Perjanjian keuangan bilateral tersebut akan berlaku selama satu tahun.

Asal tahu saja, dalam pertemuan Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018 lalu di Bali, kedua pemimpin negara meminta Bank Indonesia dan Bank Sentral Singapura untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara

Perry Warjiyo menjelaskan, perjanjian keuangan bilateral ini terdiri atas dua perjanjian. Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Di mana dalam lerjanjian ini merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau 100 triliun Rupiah (setara dengan 7 miliar dolar AS).

Perjanjian yang kedua, yakni perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Perjanjian ini merupakan amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yaitu berupa penambahan nilai repo dari sebelumnya US$1 miliar menjadi US$3 miliar. Melalui perjanjian ini kedua bank sentral dapat memperoleh likuditas valas dalam dolar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama.

“Bahwa inisiatif ini merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura. Hal ini juga mengindikasikan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Perry dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Pelaksana MAS menambahkan bahwa fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. Namun, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan. Perjanjian keuangan bilateral ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor.

“Perjanjian ini juga merefleksikan hubungan yang erat antara Indonesia dan Singapura,” ucap Ravi Menon.

Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap agreement/LCBSA) merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. Perjanjian ini memungkinkan salah satu bank sentral mendapatkan valas dari bank sentral lainnya dengan menukarkan mata uang lokal dalam kurs yang berlaku, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali menggunakan kurs yang sama pada periode jatuh tempo yang disepakati.

Perjanjian repo bilateral dalam dolar AS (US$ repurchase agreement – US$ repo) memungkinkan bank sentral untuk mendapatkan dolar AS dari bank sentral lainnya dengan menjaminkan obligasi pemerintah, dengan perjanjian untuk menukarkan kembali pada periode jatuh tempo yang disepakati. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago