BI: Jangan Melihat Dollar Rp15.000 Seperti Kiamat
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia sepakat untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral yang akan berakhir pada akhir Desember 2018 ini.
Sebagaimana dalam perjanjian sebelumnya, kerja sama BCSA yang berlaku efektif selama tiga tahun ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD10 miliar atau Rp100 triliun. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan gubernur bank sentral Executives’ Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, pada 5 Agustus 2018 lalu.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BI yang berkelanjutan untuk mendorong perdagangan bilateral, khususnya untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut juga mencerminkan penguatan kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu.
“Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia,” ucapnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More
Poin Penting Capital outflow Rp7,71 triliun terjadi pada pekan kedua Januari 2026, dengan dana asing… Read More
Poin Penting JCB luncurkan kampanye “Arigato! Cashback” bagi pemegang Kartu JCB Indonesia yang bertransaksi di… Read More
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More