Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia sepakat untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral yang akan berakhir pada akhir Desember 2018 ini.
Sebagaimana dalam perjanjian sebelumnya, kerja sama BCSA yang berlaku efektif selama tiga tahun ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD10 miliar atau Rp100 triliun. Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan gubernur bank sentral Executives’ Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, pada 5 Agustus 2018 lalu.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BI yang berkelanjutan untuk mendorong perdagangan bilateral, khususnya untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut juga mencerminkan penguatan kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu.
“Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia,” ucapnya. (*)
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More