Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan masih terus mencermati ruang untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate hingga akhir tahun 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, arah kebijakan penurunan BI Rate selalu didasarkan pada proyeksi inflasi dua tahun ke depan dan pertumbuhan ekonomi.
Perry menjelaskan, BI meyakini inflasi pada 2025 dan 2026 akan tetap rendah di kisaran 2,5 persen, sehingga memberikan ruang bagi penurunan suku bunga acuan yang telah ditempuh sebanyak empat kali pada tahun ini.
“Karena tetap rendahnya ini (inflasi) tentu saja memberikan ruang bagi penurunan suku bunga yang kami sudah tempuh empat kali ini dan kami terus mencermati ruang penurunan suku bunga ke depan,” ucap Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, dikutip, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5 Persen di Agustus 2025
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tahun ini di atas titik tengah perkiraan 4,6 hingga 5,4 persen atau sekitar 5,1 persen, masih berada di bawah kapasitas potensial perekonomian domestik.
Dengan demikian, Perry menambahkan, BI memangkas suku bunga acuan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Artinya kapasitas perekonomian masih lebih besar dari permintaan. Oleh karena itu tadi kami sampaikan ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional, sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi ke depan, dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global,” bebernya.
Baca juga: Bos BI Ramal The Fed Pangkas Suku Bunga Dua Kali di Semester II 2025
Sebagai informasi, BI telah memangkas suku bunganya sebanyak empat kali pada tahun ini, yakni pada Januari 2025 yang dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Kemudian, pada Mei 2025 Bank Sentral Indonesia ini kembali memangkas 25 bps menjadi 5,5 persen.
Selanjutnya, pada Juli 2025 BI Rate juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan terakhir pada Agustus 2025 suku bunga acuan diturunkan menjadi 5 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More