Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan pertumbuhuhan volume transaksi dari e-commerce sebesar 40,6% selama masa pandemi covid-19 di bulan Mei 2020.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam acara Webinar mengatakan, kebiasaan baru di masa pandemi (new normal) telah mengubah kebiasaan masyarakat untuk bertransaksi secara digital salah satunya melalui e-commerce
“Digital pembayaran secara bertahap menggeser konvensional yang face to face. Aktivitas ekonomi sudah terlihat di e-commerce. Peningkatan nominal transaksi secara YoY di April 7% dan volume 78%. Lalu bulan Mei volume masih meningkat 40,6%, namun secara nominal menurun tipis,” kata Filianingsih di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.
Tak hanya itu, BI juga mencatatkan kenaikan penjualan e-commerce sebesar 26% selama pandemi Covid-19. Peningkatan juga terjadi pada transaksi harian e-commerce hingga 4,8 juta.
Sebelumnya, sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, BI mencatat transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada April 2020 juga menurun dari -4,72% pada Maret 2020 menjadi -18,96% (yoy).
Namun demikian, transaksi UE pada April 2020 tetap tumbuh tinggi mencapai 64,48% (yoy) dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% (yoy).
Perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More