Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Jepang telah mengimplementasikan penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung atau Local Currency Settlement (LCS) Framework antara kedua negara.
BI mencatat, total transaksi perdagangan menggunakan local currency dengan negara Jepang telah mencapai US$100 juta melejit bila dibandingkan dengan kerja sama negara lain.
“(Transaksi LCS) Jepang melejit US$100 juta perbulan dan Jepang ini pertumbuhannya cepat beberapa bulan sekitar itu. Dan itu didukung volume, porsi, share trade dan investasi,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat melalui diskusi virtual di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
Donny menambahkan, transaksi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan perdagangan LCS menggunakan Baht Thailand (THB) mencapai US$15 juta. Donny juga menjelaskan, perkembangan pesat transaksi LCS Indonesia dengan Jepang juga didukung oleh kerjasama perdagangan dan investasi antar kedua negara.
Singga saat ini, Indonesia sudah menggandeng empat bank sentral negara asia dalam melaksanakan Local Currency Settlement Framework (LCS Framework), yakni Bank Negara Malaysia (BNM) dan negara Thailand yakni Bank Of Thailand (BOT), dan Bank Sentral Jepang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More