Jakarta — Bank Indonesia (BI) menilai kerja sama penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal atau local currency settlement framework (LCS Framework) di kawasan ASEAN sudah cukup efektif dan berjalan lancar.
Pihaknya juga mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2018 pada transaksi perdagangan menggunakan local currency dengan Thailand dan Malaysia yang telah mencapai US$180 juta.
“Sejak awal 2018 sampai saat ini itu transaksi perdagangan yang diselesaikan melalui LCS seperti dengan Thailand untuk 2018 US$50 juta diselesaikan melalui pihak Thailand,” kata Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Wahyu Pratomo pada acara Bincang-bincang Media di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
Wahyu menambahkan, untuk transaksi LCS dengan negara Malaysia juga tercatat lebih tinggi yang mencapai US$130 juta. Dirinya berharap, penggunaan LCS akan lebih menstabilkan nilai tukar rupiah. “Dalam jangka panjang penggunaan LCS cukup signfifikan bsia berdmapak positif ke stabilitas keuangan,” kata Wahyu.
Pada triwulan I 2019, total transaksi perdagangan melalui LCS menggunakan Baht (THB) mencapai US$13 juta (setara Rp185 miliar), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar US$7 juta (setara Rp96 miliar). Sementara untuk transaksi LCS menggunakan Ringgit (MYR) mencapai US$70 juta (setara Rp1 triliun), meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar US$6 juta (setara Rp83 miliar). (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More