Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga akhir triwulan III 2020, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia dengan kewajiban neto US$265,3 miliar (24,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2020 yang tercatat sebesar US$281,7 miliar (25,7% dari PDB).
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2020 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu 23 Desember 2020.
Dirinya menilai, penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio. Perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 menurun 1,4% (qtq) dari US$660,8 miliar menjadi US$651,4 miliar.
Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri.
Dirinya menambahkan, posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2020 tumbuh 1,9% (qtq), dari US$379,1 miliar menjadi US$386,1 miliar. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More