Perbankan

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen di Juli 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 tumbuh mencapai 12,40 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Minat penyaluran kredit tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK pada Juli 2024 sebesar 7,72 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Selain DPK, capaian kredit tersebut ditopang oleh strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.

Baca juga : BI Rate Bertahan di 6,25 Persen, Bos BI Ungkap Alasannya

Untuk memperkuat pendanaan, kata Perry, perbankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman.

Sedangkan dari sisi permintaan kredit rumah tangga masih tinggi terutama pada kredit kepemilikan rumah (KPR). Kemudian, secara sektoral, pertumbuhan kredit yang tinggi terjadi pada mayoritas sektor ekonomi, terutama sektor industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan. 

Baca juga : OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Lanjutnya, berdasarkan pada kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh investasi yang masing-masing tumbuh 15,2 persen yoy, modal kerja 11,6 persen yoy, dan konsumsi 10,98 persen yoy pada Juli 2024.

Sementara itu, dari pembiayaan bank syariah tumbuh di bawah rerata industri, yakni 11,75 persen yoy. Dan, kredit UMKM tumbuh 5,16 persen yoy.

Adapun, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per Juli 2024 sebesar 2,26% dan NPL nett 0,78 persen. 

“Ke depan BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSKI dan juga OJK dalam mitigasi berbagai risiko yang berpotensi dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

52 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago