Perbankan

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen di Juli 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 tumbuh mencapai 12,40 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Minat penyaluran kredit tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK pada Juli 2024 sebesar 7,72 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Selain DPK, capaian kredit tersebut ditopang oleh strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.

Baca juga : BI Rate Bertahan di 6,25 Persen, Bos BI Ungkap Alasannya

Untuk memperkuat pendanaan, kata Perry, perbankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman.

Sedangkan dari sisi permintaan kredit rumah tangga masih tinggi terutama pada kredit kepemilikan rumah (KPR). Kemudian, secara sektoral, pertumbuhan kredit yang tinggi terjadi pada mayoritas sektor ekonomi, terutama sektor industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan. 

Baca juga : OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Lanjutnya, berdasarkan pada kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh investasi yang masing-masing tumbuh 15,2 persen yoy, modal kerja 11,6 persen yoy, dan konsumsi 10,98 persen yoy pada Juli 2024.

Sementara itu, dari pembiayaan bank syariah tumbuh di bawah rerata industri, yakni 11,75 persen yoy. Dan, kredit UMKM tumbuh 5,16 persen yoy.

Adapun, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per Juli 2024 sebesar 2,26% dan NPL nett 0,78 persen. 

“Ke depan BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSKI dan juga OJK dalam mitigasi berbagai risiko yang berpotensi dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

3 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

18 hours ago