Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga minggu keempat Oktober 2019 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi sebesar 0,08 persen secara month to month (mtm).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, beberapa komoditas masih menyumbang tipis angka inflasi akhir Oktober tersebut, salah satunya komoditas daging ayam ras.
“SPH minggu keempat Oktober inflasi kami prakirakan masih rendah hanya 0,08% month to month dan year on year sebesar 3,19%,” jelas Perry di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.
Lebih rinci lagi, beberapa komoditas yang memicu inflasi diantaranya daging ayam ras sebesar 0,06%, bawang merah sebesar 0,02% dan rokok kretek sebesar 0,02%.
Sedangkan komoditas yang mendorong deflasi ialah cabai merah sebesar 0,06%, telur ayam ras sebesar 0,04%, angkutan udara 0,02% serta cabe rawit 0,02%.
“Alhamdulillah harga terus terkendali ini bukti komiten dari Pemerintah dan BI serta kita semua untuk menjaga harga stabil ” tukas Perry.
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia berkerjasama dengan seluruh regulator serta pemerintah untuk selalu berkoodinasi dan mengendalikan inflasi.
Ke depan, pihaknya optimis hingga akhir tahun capaian inflasi masih dalam sasaran target Pemerintah di bawah target pemerintah 3,5%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More