Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga minggu keempat Oktober 2019 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi sebesar 0,08 persen secara month to month (mtm).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, beberapa komoditas masih menyumbang tipis angka inflasi akhir Oktober tersebut, salah satunya komoditas daging ayam ras.
“SPH minggu keempat Oktober inflasi kami prakirakan masih rendah hanya 0,08% month to month dan year on year sebesar 3,19%,” jelas Perry di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.
Lebih rinci lagi, beberapa komoditas yang memicu inflasi diantaranya daging ayam ras sebesar 0,06%, bawang merah sebesar 0,02% dan rokok kretek sebesar 0,02%.
Sedangkan komoditas yang mendorong deflasi ialah cabai merah sebesar 0,06%, telur ayam ras sebesar 0,04%, angkutan udara 0,02% serta cabe rawit 0,02%.
“Alhamdulillah harga terus terkendali ini bukti komiten dari Pemerintah dan BI serta kita semua untuk menjaga harga stabil ” tukas Perry.
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia berkerjasama dengan seluruh regulator serta pemerintah untuk selalu berkoodinasi dan mengendalikan inflasi.
Ke depan, pihaknya optimis hingga akhir tahun capaian inflasi masih dalam sasaran target Pemerintah di bawah target pemerintah 3,5%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More
Flores Timur - Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Flores Timur yang… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan Badan… Read More
Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More