Properti

BI : Harga Properti Naik Terbatas di Triwulan I-2023

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2023 naik terbatas. 

Hal tersebut tercermin dari kenaikan Indeks harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2023 sebesar 1,79% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2.00% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, kenaikan IHPR yang masih terbatas terutama terjadi pada rumah tipe menengah yaitu sebesar 2,76% (yoy) lebih rendah dari 3,22% (yoy) pada triwulan IV 2022.

Harga tipe rumah kecil dan besar juga meningkat terbatas sebesar 1,77% (yoy) dan 1,36% (yoy) lebih rendah dari 2,08% (yoy) dan 1,43% (yoy) pada triwulan IV 2022.

“Secara spasial, pergerakan indeks harga rumah yang melambat pada teirulan I 2023 utamanya terjadi di Kota Pontianak, Yogyakarta dan Surabaya,” jelas Erwin dikutip, Rabu, 17 Mei 2023.

Dari sisi penjualan kata dia, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2023 secara tahunan mengalami penurunan. 

Hal tersebut tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi sebesar 8,26% (yoy) setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh positif 4,54% (yoy).

Menurutnya, perkembangan penjualan yang menurun pada triwulan I 2023 disebabkan oleh terkontraksinya penjualan rumah kecil dan besar masing-masing sebesar 15,64% (yoy) dan 6,25% (yoy).

Lanjutnya, pada triwulan I 2023, pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan property residensial oleh pengembang. Sebesar 73,31% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. 

Sementara itu, dari sisi konsumen, skema pembiayaan KPR masih menjadi pilihan utama pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,83% dari total pembiayaan, diikuti oleh tunai bertahap 17,90% dan secara tunai 7,27%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

22 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

24 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago