Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun, tumbuh 6,0 persen secara tahunan (yoy). Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan pada September 2024 yang tercatat sebesar 6,7 persen yoy.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa berdasarkan golongan nasabah, DPK korporasi tumbuh melambat sebesar 12,8 persen yoy, setelah tumbuh 13,5 persen yoy pada September 2024.
“Sementara itu, DPK perorangan tumbuh sebesar 0,5 persen yoy, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya,” kata Denny dalam keterangan resmi, Jumat, 22 November 2024.
Baca juga: Transaksi Digital Melonjak 14 Kali Lipat, Ini Arahan Bank Indonesia
Pada Oktober 2024, giro juga tumbuh melambat sebesar 5,5 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,0 persen yoy.
Di sisi lain, tabungan tumbuh sebesar 7,4 persen yoy, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen yoy.
“Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,1 persen yoy, setelah tumbuh 5,3 persen yoy pada September 2024,” paparnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More