Headline

BI Butuh Waktu 2 Tahun Kaji Penerbitan Rupiah Digital

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku membutuhkan waktu 2 (dua) tahun untuk melakukan kajian terkait dengan wacana Bank Sentral yang bakal menerbitkan digital currency (rupiah digital). Saat ini BI masih melakukan kajian awal dan tengah melakukan pendalaman.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran ‎BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Menurutnya, sejak tahun lalu Bank Sentral sudah melakukan riset dan tahun ini pihaknya tengah melakukan kajian mata uang digital tersebut.

“Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa. Jadi kita harus teliti dulu apakah betul gampang nerbitin digital currency ini, kita harus teliti dari berbagai sisi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kajian penerbitan mata uang digital ini sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh bank-bank sentral di negara lain. Ia menegaskan, langkah yang diambil bank-bank sentral di negara lain termasuk Bank Indonesia bukan karena maraknya peredaran mata uang virtual seperti bitcoin.

“Virtual currency seperti Bitcoin itu volatilenya tinggi. Beda dengan digital currrency. Nah kalo digital currency ini sedang dikaji oleh bank sentral di dunia. Itu sudah dilakukan kajian sejak 2016. Jadi, bukan karena ada virtual currency lalu dikaji digital currency, karena tujuannya beda,” ucapnya.

Kajian untuk menerbitkan mata uang digital ini akan menerapkan teknologi berbasis rantai blok (blockchain) yang juga sama dengan teknologi dasar mata uang virtual seperti bitcoin. Namun demikian, dia menegaskan, bahwa mata uang digital ini tidak sama dengan mata uang virtual yang memiliki volatilitas tinggi.

“Teknologi itu (blockchain) akan dimanfaatkan. Kita akan lihat mungkin gak sih bank sentral menerbitkan digital currency, tapi kalo yang akan kita terbitkan ini tidak volatile tinggi seperti mata uang uang virtual,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sejauh ini belum ada bank sentral di dunia yang menerbitkan mata uang digital ini. Akan tetapi ada beberapa bank sentral yang sudah melakukan pilot project (uji coba) penerapan mata uang digital ini. BI sendiri baru melakukan riset di tahun 2017 yang berlanjut ke kajian di 2018.

“Mungkin untuk pilot project sudah ada Canada, itu meraka ada projectnya. Lalu di Singapura. Tapi sebagian besar bank sentral semuanya masih lakukan kajian. Baru sedikit yang pilot project. Kita sendiri masih kajian dan belum ada wacana untuk menerbitkan,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

6 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

10 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

14 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

18 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

19 hours ago