Headline

BI Butuh Waktu 2 Tahun Kaji Penerbitan Rupiah Digital

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku membutuhkan waktu 2 (dua) tahun untuk melakukan kajian terkait dengan wacana Bank Sentral yang bakal menerbitkan digital currency (rupiah digital). Saat ini BI masih melakukan kajian awal dan tengah melakukan pendalaman.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran ‎BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Menurutnya, sejak tahun lalu Bank Sentral sudah melakukan riset dan tahun ini pihaknya tengah melakukan kajian mata uang digital tersebut.

“Di pipeline kita selesai 2 tahun. Mungkin di 2020 dari sekarang baru bisa. Jadi kita harus teliti dulu apakah betul gampang nerbitin digital currency ini, kita harus teliti dari berbagai sisi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kajian penerbitan mata uang digital ini sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh bank-bank sentral di negara lain. Ia menegaskan, langkah yang diambil bank-bank sentral di negara lain termasuk Bank Indonesia bukan karena maraknya peredaran mata uang virtual seperti bitcoin.

“Virtual currency seperti Bitcoin itu volatilenya tinggi. Beda dengan digital currrency. Nah kalo digital currency ini sedang dikaji oleh bank sentral di dunia. Itu sudah dilakukan kajian sejak 2016. Jadi, bukan karena ada virtual currency lalu dikaji digital currency, karena tujuannya beda,” ucapnya.

Kajian untuk menerbitkan mata uang digital ini akan menerapkan teknologi berbasis rantai blok (blockchain) yang juga sama dengan teknologi dasar mata uang virtual seperti bitcoin. Namun demikian, dia menegaskan, bahwa mata uang digital ini tidak sama dengan mata uang virtual yang memiliki volatilitas tinggi.

“Teknologi itu (blockchain) akan dimanfaatkan. Kita akan lihat mungkin gak sih bank sentral menerbitkan digital currency, tapi kalo yang akan kita terbitkan ini tidak volatile tinggi seperti mata uang uang virtual,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sejauh ini belum ada bank sentral di dunia yang menerbitkan mata uang digital ini. Akan tetapi ada beberapa bank sentral yang sudah melakukan pilot project (uji coba) penerapan mata uang digital ini. BI sendiri baru melakukan riset di tahun 2017 yang berlanjut ke kajian di 2018.

“Mungkin untuk pilot project sudah ada Canada, itu meraka ada projectnya. Lalu di Singapura. Tapi sebagian besar bank sentral semuanya masih lakukan kajian. Baru sedikit yang pilot project. Kita sendiri masih kajian dan belum ada wacana untuk menerbitkan,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

5 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

7 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

8 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago