News Update

BI Butuh Kerangka Hukum untuk Terbitkan Uang Digital

Jakarta – Direktur Center of Information and Develompment Studies (CIDES), Umar Juoro mengungkapkan uang digital BI membutuhkan sebuah kerangka hukum yang memberikan kewenangan BI untuk menerbitkan uang digital.

Seperti diketahui, uang digital BI kata Umar adalah Rupiah digital yang denominasi nilainya bisa saja sama dengan uang kertas, atau dengan nilai tertentu yang sepenuhnya dapat dipertukarkan dengan uang kertas (fully convertible).

“Nantinya BI menjadi penerbit uang kertas (termasuk logam) atau MI (uang dalam sirkulasi), dan uang digital masuk dalam M2 dan M3,” terang Umar dalam media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema “Mewujudkan Bank Sentral Digital Untuk Perekonomian Nasional”, di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tinggal saat ini lanjutnya bagaimana membuat teknologi uang digitalnya itu sendiri. bisa seperti blockchain (distributed lager) atau seperti RTGS (lebih sesuai dengan CBDC intermediate).

Sehingga nantinya BI dapat menentukan jumlah uang digital yang beredar dan BI mengendalikan peredaran uang beredar.

Selain itu uang digital BI juga dapat dipergunakan untuk bertransaksi sebagaimana uang kertas. Uang digital BI juga mendapatkan suku bunga (interest bearing) dan dipergunakan dalam kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

“Uang digital BI semestinya hanya dipergunakan di dalam jurisdiksi Indonesia saja, seperti juga uang kertas,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago