Moneter dan Fiskal

BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai Non-Dolar AS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang non-dolar AS yang mulai berlaku pada 12 Juli 2017. Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada BI dilakukan untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan dalam kegiatan ekonomi nasional.

Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017 menyebutkan, penggunaan jenis valuta asing non-dolar AS dalam transaksi swap lindung nilai kepada BI ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan valuta Yen Jepang (JPY) dan nantinya diikuti dengan valuta lainnya, antara lain seperti Euro Uni Eropa (EUR) dan Renmimbi Tiongkok (CNH).

Window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00- 16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS dalam window time tersebut dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi.

Adapun pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

Langkah kebijakan BI tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

7 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

30 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

48 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago