BI Optimalkan Kebijakan Siklikal dan Struktural Hadapi Tantangan Global
Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka transaksi swap lindung nilai dalam mata uang non-dolar AS yang mulai berlaku pada 12 Juli 2017. Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada BI dilakukan untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan dalam kegiatan ekonomi nasional.
Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017 menyebutkan, penggunaan jenis valuta asing non-dolar AS dalam transaksi swap lindung nilai kepada BI ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan valuta Yen Jepang (JPY) dan nantinya diikuti dengan valuta lainnya, antara lain seperti Euro Uni Eropa (EUR) dan Renmimbi Tiongkok (CNH).
Window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00- 16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS dalam window time tersebut dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi.
Adapun pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.
Langkah kebijakan BI tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah. (*)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More