Perbankan

BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai Mata Uang Euro

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka Transaksi Swap Lindung Nilai dalam mata uang non dolar AS untuk mata uang Euro (EUR), mulai 25 Oktober 2017. Sebelumnya, BI telah membuka Transaksi Swap Lindung Nilai dalam mata uang Yen (JPY) pada 12 Juli 2017 lalu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menjelaskan, penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam Transaksi Swap Lindung Nilai ini dilakukan untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan dalam kegiatan ekonomi nasional.

“Window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dolar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB,” ujar Agusman dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Dalam hal ini, perbankan dapat mengajukan Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI untuk mata uang Euro dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar 1 juta Euro dengan kelipatan penawaran sebesar 100 ribu Euro dan tenor yang tersedia untuk 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan.

Baca juga : Wow Bantuan Sosial Nontunai Bisa Gunakan EDC Offline

“Pengajuan transaksi tersebut dapat dilakukan oleh bank dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi,” ucapnya.

Sebagai informasi, pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. “Di samping itu, transaksi ini diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago