Moneter dan Fiskal

BI Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Rusak, Ini Syaratnya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak mulai 12 November 2020 di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 November 2020 mengatakan, pembukaan kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Adapun kriteria uang Rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku yaitu sebagai berikut:

Uang Rupiah kertas

1. Dalam hal fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan:

  • Uang Rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau;
  • Uang Rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.

2. Dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Uang Rupiah logam

1. Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

2. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

36 Perusahaan Melantai di Bursa, BEI Himpun Dana Rp5,42 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 25 Oktober 2024, mencatatkan 36 perusahaan… Read More

15 mins ago

5 Provinsi di Indonesia dengan Penjudi Online Terbanyak, Transaksi Tembus Rp9,4 Triliun

Jakarta - Maraknya judi online makin memprihatinkan dengan tercatatnya jutaan penduduk yang terjerat, terutama di… Read More

2 hours ago

Bank Jago Cetak Laba Rp86 Miliar, Tumbuh 71 Persen di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Bank Jago Tbk mencetak laba bersih sebesar Rp86 miliar pada kuartal III-2024,… Read More

2 hours ago

Melonjak 31,85 Persen, Laba Bersih Bank Maluku Malut jadi Rp123,02 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Bank Maluku dan Maluku Utara atau Bank Maluku Malut… Read More

2 hours ago

Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Pasar Saham Pekan Ini

Jakarta - PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) memproyeksi potensi pasar saham pada 8 Oktober-1 November… Read More

3 hours ago

Antara OCED dan BRICS, Ekonom Beberkan Untung Ruginya bagi Indonesia

Jakarta – Indonesia tengah menjajaki untuk bergabung dengan BRICS atau kelompok negara-negara berkembang terdiri dari Brasil, Rusia, India,… Read More

3 hours ago