Triwulan IV-2018, Defisit Transaksi Berjalan Naik Lagi Jadi USD9,1 Miliar
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, hal ini merupakan wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI.
Dia menjelaskan, bahwa terdapat 4 (empat) persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu: 1) Warga Negara Indonesia; 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Minimal mewakili 17 orang; dan 4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia. “BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19,” ujar Onny dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. (*)
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More