News Update

BI Borong SBN Rp457 Triliun Dukung Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) sampai dengan 17 November 2020 secara total telah membeli Surat Berhaga Negara (SBN) senilai Rp457 triliun di pasar perdana melalui berbagai skema sebagai upaya berbagi beban dalam pembiayaan APBN Tahun 2020 guna mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, pada skema pertama BI telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020 sebesar Rp72,49 triliun.

“Skema tersebut termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement,”  kata Perry melalui video conference usai menyampaikan hasil Rapar Dewan Gubernur BI Periode November, di Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk skema pendanaan kedua yakni Public Goods dalam APBN Tahun 2020 oleh BI melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI telah mencapai Rp270,03 triliun.

Skema terakhir, BI juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

“Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN Tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” tukas Perry. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago