Headline

BI Bolehkan Bank Gratiskan Biaya Top-Up E-Money

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan memberikan pelonggaran bagi bank penerbit kartu uang elektronik (e-money) dalam pengenaan biaya isi ulang (top-up) dalam aturan yang akan diterbitkan BI di akhir September 2017 ini. Di mana bank diperbolehkan untuk tidak mengenakan biaya top-up e-money.

Direktur Eksekutif Departemen Program Transformasi BI, Aribowo mengatakan, dalam aturan yang akan dikeluarkan tersebut, BI akan menetapkan besaran batas atas (capping) biaya isi ulang e-money. Pemberlakukan capping untuk dibawah jumlah yang telah ditetapkan, akan bebas biaya top-up.

“Tapi ini untuk transaksi on-us atau top-up e-money melalui jaringan yang dimiliki bank penerbit e-money tersebut. Yang kecil top-up nya itu tidak kena biaya. Misal top-up Rp50 ribu itu tidak kena biaya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.

Dia menjelaskan, lewat aturan yang akan diterbitkan itu, BI hanya merekomendasi bank untuk menetapkan biaya top-up e-money dari besaran yang akan dipatok atau yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral. Dalam hal ini, bank sebagai penerbit kartu e-money diharapkan bisa berkompetisi di bisnis e-money.

“Kita hanya merekomendasi bank itu untuk menetapkan fee sebesar tertentu, jadi gak boleh lebih dari yang ditetapkan, dan bank juga boleh nol rupiah dalam mengenakan biaya. Ini akan menjadi kompetisi bagi bank. Bank yang tidak berbayar juga boleh, tapi ada batas maksimumnya,” ucapnya.

Dikeluarkannya aturan tersebut, kata dia, untuk menertibkan besaran biaya top-up e-money yang saat ini beragam, sehingga dengan aturan ini, Bank dan merchant tidak semena-mena dalam menentukan biaya top-up e-money. Di mana saat ini nilai maksimum top-up di masing-masing merchant dan gerai sangat bervariasi.

Dalam aturan itu, BI juga akan mengatur biaya top-up e-money untuk transaksi off-us atau top up e-money melalui fasilitas yang dimiliki oleh bank lain. Hal ini ditujukan untuk menyelaraskan tarif fee e-money yang saat ini berbeda-beda.
Bahkan, biaya top-up melalui fasilitas bank lain dikenakan kisaran Rp6.500.

“Top-up akan diperkenankan untuk mengenakan fee sesuai capping, namun wajar, tidak berlebihan dan BI menjaga agar tidak ada rente ekonomi,” paparnya.

Direktur Eksekutif BI Agusman menambahkan, BI akan tetap mengedepankan kepentingan konsumen dalam aturan yang akan dikeluarkan terkait pengenaan biaya isi ulang e-money yang akan diterbitkan pada akhir September 2017 ini.

“Prinsipnya Bl sangat mengedepankan perlindungan konsumen. Nanti ini semua akan tercermin di ketentuan tersebut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diminta untuk tidak cemas, karena BI sebagai regulator di sistem pembayaran sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek meski banyak pro dan kontra. Namun BI tetap mengedepankan kepentingan konsumen.

“Ketentuannya kan belum keluar, kita tunggu saja keluar dulu. Yaa pokoknya kita tunggu ketentuan tersebut keluar,” tutup Agusman. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

1 hour ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 hours ago