Bangkok – Tiga Bank Sentral negara Asia yakni Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand bersepakat untuk menandatangani dua Nota Kesepahaman bilateral yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus D.W Martowardojo, Gubernur Bank Negara Malaysia, Muhammad bin Ibrahim, dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob.
Adapun Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2016 di Bank Sentral Thailand, Bangkok. Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand, masing-masing menandatangani Nota Kesepahaman dengan BI untuk pembentukan kerangka kerja sama dalam mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement). Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak utama dalam kerja sama bank sentral di regional.
Menindaklanjuti implementasi kerangka kerja sama serupa antara Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand pada awal tahun ini, kerja sama bilateral ini akan memfasilitasi kegiatan ekonomi dan keuangan antar ketiga negara dengan lebih efisien. Hal tersebut akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha melalui pengurangan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi.
Di tengah kondisi pasar keuangan global saat ini yang masih volatile, hal tersebut dianggap akan memberikan lebih banyak opsi bagi pelaku usaha dalam memilih mata uang untuk setelmen perdagangan. Kerangka kerja sama ini akan membantu penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN dan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih luas. (*)
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More