Perbankan

BI Bikin Ramuan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, Bakal Manjur?

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, penajaman ini dilakukan dengan meningkatkan insentif likuiditas paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%. Dengan kebijakan ini, dia memberikan insentif likuiditas sebesar Rp47,9 triliun.

“Semula totalnya insentif aalah 2,8% sekarang menjadi 4%, yang itu peningkatan menambah likuiditas kita Rp47,9 triliun,” ungkap Perry dalam Konferensi Pers RDG, Selasa 25 Juli 2023.

Baca juga: Inflasi Masih Terkendali, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Lebih lanjut, penajaman insentif likuiditas diberikan kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.

Perry menjelaskan, penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi.

Baca juga: Menkeu Tarik Utang Rp166,5 Triliun, Bagaimana dengan Penerimaan Negara?

Selanjutnya, insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%. BI juga menetapkan implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

“Sehingga ini bauran kebijakan BI, ramuan jamunya kebijakan BI, suku bunga tetap untuk nilai tukar menghadai Fed Fund Rate (FFR) melakukan intervensi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui insentif likuiditas makroprudensial,” ungkap Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

50 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago