Perbankan

BI Bikin Ramuan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, Bakal Manjur?

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, penajaman ini dilakukan dengan meningkatkan insentif likuiditas paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%. Dengan kebijakan ini, dia memberikan insentif likuiditas sebesar Rp47,9 triliun.

“Semula totalnya insentif aalah 2,8% sekarang menjadi 4%, yang itu peningkatan menambah likuiditas kita Rp47,9 triliun,” ungkap Perry dalam Konferensi Pers RDG, Selasa 25 Juli 2023.

Baca juga: Inflasi Masih Terkendali, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Lebih lanjut, penajaman insentif likuiditas diberikan kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.

Perry menjelaskan, penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi.

Baca juga: Menkeu Tarik Utang Rp166,5 Triliun, Bagaimana dengan Penerimaan Negara?

Selanjutnya, insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%. BI juga menetapkan implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

“Sehingga ini bauran kebijakan BI, ramuan jamunya kebijakan BI, suku bunga tetap untuk nilai tukar menghadai Fed Fund Rate (FFR) melakukan intervensi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui insentif likuiditas makroprudensial,” ungkap Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago