Perbankan

BI Bikin Ramuan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, Bakal Manjur?

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, penajaman ini dilakukan dengan meningkatkan insentif likuiditas paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%. Dengan kebijakan ini, dia memberikan insentif likuiditas sebesar Rp47,9 triliun.

“Semula totalnya insentif aalah 2,8% sekarang menjadi 4%, yang itu peningkatan menambah likuiditas kita Rp47,9 triliun,” ungkap Perry dalam Konferensi Pers RDG, Selasa 25 Juli 2023.

Baca juga: Inflasi Masih Terkendali, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Lebih lanjut, penajaman insentif likuiditas diberikan kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.

Perry menjelaskan, penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi.

Baca juga: Menkeu Tarik Utang Rp166,5 Triliun, Bagaimana dengan Penerimaan Negara?

Selanjutnya, insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%. BI juga menetapkan implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

“Sehingga ini bauran kebijakan BI, ramuan jamunya kebijakan BI, suku bunga tetap untuk nilai tukar menghadai Fed Fund Rate (FFR) melakukan intervensi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui insentif likuiditas makroprudensial,” ungkap Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago