Categories: Perbankan

BI Berniat Tambah Limit e-Money

Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana akan menambah batas nominal dana yang dapat disimpan dalam media uang elektronik atau e-money baik untuk jenis yang unregistered maupun registered. Namun sejauh ini wacana tersebut masih dalam kajian BI.

Sebagaimana diketahui, batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik untuk jenis unregistered paling banyak Rp1 juta dan uang elektronik untuk jenis registered paling banyak adalah Rp5 juta.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengungkapkan, rencana BI untuk menaikkan batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik tersebut, memang perlu untuk dinaikkan lagi, namun perlu evaluasi.

“Sampai sekarang ketentuannya untuk server base masih 5 juta (registered), yang unregistered masih 1 juta. Kajiannya memang sepertinya peningkatan itu semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi ya,” ujar Eni, di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Menurutnya, kajian tersebut untuk membahas apakah perlu atau tidaknya menaikkan batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik baik unregistered maupun registered. “Jadi kita lihat dahulu kebutuhannya seperti apa,” tukasnya.

Kendati demikian, dirinya belum bisa menyebutkan berapa kenaikan pada batas nilai uang elektronik tersebut. Selain itu, dirinya juga belum bisa menyampaikan kapan akan dilaksanakan peningkatan batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam media uang elektronik itu.

“Belum tahu, tapi kita memperhatikan kebutuhan masyarakat juga, karena ini melindungi konsumen. Kan kita dalam mengeluarkan kebijakan harus melakukan perlindungan konsumen, karena kalau terlalu besar untuk yang unregistered itu kalau hilangkan bahaya,” tutup Eni. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

17 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

20 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

22 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

23 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

24 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

1 day ago