News Update

BI Berkomitmen Dorong Pertumbuhan KPR

Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada sektor properti dengan melakukan kebijakan makroprodensial yang sifatnya relaksasi atau yang disebut makroprudensial akomodatif, di antaranya Loan to Value (LTV) dan kebijakan uang muka kendaraan bermotor.

Yanti Setiawan, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia menjelaskan, BI memberikan suatu kelonggaran untuk nilai LTV pada KPR maupun pembiayaan syariah, untuk bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF di bawah 5% dapat memberikan LTV sampai 100%. Tapi yang tidak memenuhi kriteria NPL atau NPF, tetap dilonggarkan dengan pembatasan, kecuali untuk fasilitas pertama, untuk rumah tipe di bawah 21 m2 itu tetap diberikan 100%.

“Ini sebagai bukti komitmen BI untuk memberikan bantuan atau support bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ketentuan ini menyamakan antara kredit dan pembiayaan yang berwawasan lingkungan atau tidak berwawasan lingkungan. Kami melihat, dalam kondisi pandemi, semua sektor harus didorong. Kebijakan ini dibatasi dan akan dievaluasi pada waktunya,” ungkap Yanti, dalam Webinar Indonesia Mortgage Forum 2021 dengan tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Jumat, 19 Febuari 2021.

Yanti menambahkan, untuk proses rumah inden, BI memberi kebebasan. Dalam arti, bukan berarti bahwa bank wajib melakukan pencairan sekaligus, akan tetapi berdasarkan kepada kebijakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dari bank agar dapat menilai secara mandiri mengenai kelayakan debitur yang memperoleh pencairan secara sekaligus.

“Lalu, untuk kebijakan uang muka kendaraan bermotor juga kami bebaskan 0% bagi semua bank yang memenuhi kretiria. Sementara yang NPL diatas 5% tentu saja kami batasi, DP-nya menjadi 10% untuk roda dua dan roda tiga yang non produktif, sementara untuk produktif 5%,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

60 mins ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

2 hours ago