News Update

BI Berikan Penghargaan Pada Bank Pendukung UMKM

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan kepada bank-bank yang telah berkontribusi dan mendorong pengembangan Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo kepada para pemenang. Menurutnya, UMKM yang sehat dan produktif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif.

Dia menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pengembangan UMKM.

“Kami meyakini pemberian apresiasi kepada Bank Umum yang telah berkontribusi aktif terhadap pembiayaan UMKM pada tahun ini, akan memberikan inspirasi dan dorongan kepada perbankan secara umum untuk lebih meningkatkan pangsa penyaluran kredit kepada UMKM yang pada akhirnya dapat meningkatakan pangsa kredit UMKM secara nasional,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Penghargaan diberikan dalam dua kategori. Untuk kategori bank kelompok BUKU 1 dan BUKU 2 atau bank dengan modal inti kurang dari Rp5 triliun, PT Bank Tabungan Pensiunan Syariah sebagai Bank Terbaik I, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, sebagai Bank Terbaik II.

Sedangkan untuk kategori bank BUKU 3 dan BUKU 4 atau bank dengan modal inti diatas Rp5 triliun, terpilih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik I dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik II.

Penghargaan diberikan kepada bank umum yang telah memenuhi rasio kredit UMKM sesuai tahap yang ditentukan dengan rasio non performing loan (NPL) kredit UMKM dan NPL total kredit terjaga di bawah 5%, serta memenuhi kriteria tema yang ditentukan.

Pemberian penghargaan (award) tersebut secara umum dilaksanakan dalam dua tahapan besar yaitu tahap penilaian, dan tahap publikasi dan pengumuman. Sementara proses penilaian terdiri dari tiga tahap. Pertama adalah penilaian pemenuhan ketentuan kredit UMKM.

Kedua, penilaian kriteria tema dan ketiga adalah tahap penentuan nominator. Penilaian dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri dari tokoh nasional, internal Bank Indonesia, ahli perbankan, pengamat atau akademisi, kementerian, serta perwakilan media. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

6 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

17 hours ago