News Update

BI Berikan Penghargaan Pada Bank Pendukung UMKM

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan kepada bank-bank yang telah berkontribusi dan mendorong pengembangan Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur BI, Agus DW Martowardojo kepada para pemenang. Menurutnya, UMKM yang sehat dan produktif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif.

Dia menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pengembangan UMKM.

“Kami meyakini pemberian apresiasi kepada Bank Umum yang telah berkontribusi aktif terhadap pembiayaan UMKM pada tahun ini, akan memberikan inspirasi dan dorongan kepada perbankan secara umum untuk lebih meningkatkan pangsa penyaluran kredit kepada UMKM yang pada akhirnya dapat meningkatakan pangsa kredit UMKM secara nasional,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Penghargaan diberikan dalam dua kategori. Untuk kategori bank kelompok BUKU 1 dan BUKU 2 atau bank dengan modal inti kurang dari Rp5 triliun, PT Bank Tabungan Pensiunan Syariah sebagai Bank Terbaik I, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, sebagai Bank Terbaik II.

Sedangkan untuk kategori bank BUKU 3 dan BUKU 4 atau bank dengan modal inti diatas Rp5 triliun, terpilih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik I dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik II.

Penghargaan diberikan kepada bank umum yang telah memenuhi rasio kredit UMKM sesuai tahap yang ditentukan dengan rasio non performing loan (NPL) kredit UMKM dan NPL total kredit terjaga di bawah 5%, serta memenuhi kriteria tema yang ditentukan.

Pemberian penghargaan (award) tersebut secara umum dilaksanakan dalam dua tahapan besar yaitu tahap penilaian, dan tahap publikasi dan pengumuman. Sementara proses penilaian terdiri dari tiga tahap. Pertama adalah penilaian pemenuhan ketentuan kredit UMKM.

Kedua, penilaian kriteria tema dan ketiga adalah tahap penentuan nominator. Penilaian dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri dari tokoh nasional, internal Bank Indonesia, ahli perbankan, pengamat atau akademisi, kementerian, serta perwakilan media. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Madu dan Racun Sentralisasi Devisa Hasil Ekspor

Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More

13 mins ago

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

9 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

11 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

11 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

11 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

11 hours ago