News Update

BI Beri Waktu Penukaran Uang Yang Telah Dicabut Hingga 30 Desember

JakartaBank Indonesia (BI) telah mencabut 4 (empat) pecahan uang kertas rupiah untuk Tahun Emisi (TE) 1998 dan 1999. Namun demikian, menurut BI, masyarakat masih diberi waktu hingga 30 Desember 2018 untuk menukarkan empat pecahan uang kertas rupiah tersebut.

Berdasarkan keterangan BI yang dikutip di Jakarta, Senin, 3 Desember 2018 menyebutkan, bahwa melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008, Bank Sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas rupiah.

Adapun empat uang kertas rupiah yang ditarik dari peredaran tersebut terdiri dari pecahan Rp10.000 TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien. Kemudian, pecahan Rp20.000 TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara.

Baca juga: Uang Beredar Tumbuh 7,2%

Selain itu, uang kertas rupiah yang dicabut yakni pecahan Rp50.000 TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman). Selanjutnya yang terakhir yakni uang pecahan Rp100.000 TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta.

BI mengingatkan, bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, dapat melakukan penukaran di seluruh kantor BI hingga 30 Desember 2018. Bank Sentral membuka layanan penukaran sampai dengan 30 Desember 2018, termasuk layanan khusus pada 29-30 Desember 2018.

Bank Sentral secara rutin telah melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

6 hours ago