Moneter dan Fiskal

BI Beri Peringatan Soal Viral Jasa Penukaran Uang Baru hingga Rp2 Miliar di Pasuruan

Jakarta – Viral di media sosial TikTok yang menunjukkan bahwa terdapat jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi hingga Rp2 miliar yang dilakukan oleh seorang warga di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Bernama Wildan.

Video tersebut diunggah dengan memperlihatkan setumpuk uang baru dengan pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) M. Anwar Bashori mengatakan, berkenaan dengan isu penjualan uang baru yang tengah ramai di media sosial, BI memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang rupiah.

Anwar menjelaskan bahwa layanan penukaran BI kepada masyarakat dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Baca juga: BI Revisi Jadwal Pemesanan Layanan Tukar Uang, Ini Rinciannya

“Dalam PBI PUR dimaksud telah diatur bahwa layanan penukaran kepada masyarakat dilakukan oleh BI, bank yang beroperasi di wilayah Indonesia, dan pihak lainnya yang ditunjuk oleh BI,” ujar Anwar saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 25 Maret 2025.

Untuk itu, BI menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. 

“Penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya, yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada periode SERAMBI 2025, seluruh  kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat.

Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, kata Anwar, uang rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik.

“Untuk itu, BI menghimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik dan tidak menjadikan uang rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan,” tandasnya.

BI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan penukaran kepada masyarakat. Ke depan, guna memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan penukaran, dengan memperkuat sinergi dengan perbankan untuk membentuk Sentra Kas Mitra (SKM), dan dengan mitra kerja non- perbankan untuk membentuk Mitra Layanan (MILA) sebagai perpanjangan tangan BI untuk memberikan layanan penukaran kepada masyarakat.

Anwar meyebutkan, dengan upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran dengan lebih efisien, terjamin akurasi kuantitas dan keasliannya, serta tercipta pemerataan layanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia.

“Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa BI memberikan layanan penukaran tematik melalui kas keliling di beberapa titik strategis di wilayah Indonesia. Seluruh layanan kas keliling BI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat,” pungkasnya.

Sehingga, masyarakat atau pemudik yang masih membutuhkan uang rupiah pecahan kecil dapat mengunjungi layanan kas keliling BI untuk mendapatkan akses penukaran uang rupiah yang terjamin aman dan nyaman. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

50 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

1 hour ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

4 hours ago