Moneter dan Fiskal

BI Beri Peringatan Soal Viral Jasa Penukaran Uang Baru hingga Rp2 Miliar di Pasuruan

Jakarta – Viral di media sosial TikTok yang menunjukkan bahwa terdapat jasa penukaran uang baru di luar jalur resmi hingga Rp2 miliar yang dilakukan oleh seorang warga di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Bernama Wildan.

Video tersebut diunggah dengan memperlihatkan setumpuk uang baru dengan pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) M. Anwar Bashori mengatakan, berkenaan dengan isu penjualan uang baru yang tengah ramai di media sosial, BI memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang rupiah.

Anwar menjelaskan bahwa layanan penukaran BI kepada masyarakat dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Baca juga: BI Revisi Jadwal Pemesanan Layanan Tukar Uang, Ini Rinciannya

“Dalam PBI PUR dimaksud telah diatur bahwa layanan penukaran kepada masyarakat dilakukan oleh BI, bank yang beroperasi di wilayah Indonesia, dan pihak lainnya yang ditunjuk oleh BI,” ujar Anwar saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 25 Maret 2025.

Untuk itu, BI menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. 

“Penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya, yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada periode SERAMBI 2025, seluruh  kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat.

Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, kata Anwar, uang rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik.

“Untuk itu, BI menghimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik dan tidak menjadikan uang rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan,” tandasnya.

BI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan penukaran kepada masyarakat. Ke depan, guna memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan penukaran, dengan memperkuat sinergi dengan perbankan untuk membentuk Sentra Kas Mitra (SKM), dan dengan mitra kerja non- perbankan untuk membentuk Mitra Layanan (MILA) sebagai perpanjangan tangan BI untuk memberikan layanan penukaran kepada masyarakat.

Anwar meyebutkan, dengan upaya tersebut diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran dengan lebih efisien, terjamin akurasi kuantitas dan keasliannya, serta tercipta pemerataan layanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia.

“Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa BI memberikan layanan penukaran tematik melalui kas keliling di beberapa titik strategis di wilayah Indonesia. Seluruh layanan kas keliling BI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat,” pungkasnya.

Sehingga, masyarakat atau pemudik yang masih membutuhkan uang rupiah pecahan kecil dapat mengunjungi layanan kas keliling BI untuk mendapatkan akses penukaran uang rupiah yang terjamin aman dan nyaman. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago