Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan izin (license) pada PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) agar dapat beroperasi mengambil alih seluruh transaksi ATM Link HIMBARA dan EDC Link.
“PT Jalin Pembayaran Nusantara salah satu signing company sudah dapat izin BI. Secara singkat, kami atas sama BUMN dan HIMBARA berterima kasih pada BI telah meloloskan PT Jalin bisa beroperasi sekarang,” ucap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Ia menambahkan, JPN sendiri akan mulai aktif pada Januari 2018. Dan saat ini terdapat empat Bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan proses transisi penyerahan pengelolaan ATM ke JPN.
Ditemui di tempat yang sama, Eni Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengungkapkan harapannya agar ke depan JPN akan meningkatkan efisiensi nasional.
“Kami berharap dengan diberikan izin PT Jalin dari kami sebagai otoritas di sistem pembayaran, akan meningkatkan efisiensi nasional, karena itu yang jadi tujuan utamanya,” ungkap Eni. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More