Moneter dan Fiskal

BI Berencana Terbitkan White Paper CBDC Digital Rupiah Akhir Tahun Ini

Bali – Bank Indonesia (BI) tengah mendalami rencana penerbitan central bank digital currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan bank sentral. Akhir tahun ini, BI berencana menerbitkan white paper atau panduan pengembangan CBDC yang disebut Digital Rupiah.

Tren aset kripto turun mendasari bank sentral dalam menjajaki penerbitan CDBC. Aset kripto memiliki potensi mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Namun di sisi lain berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Maka dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya.

“Dengan peningkatan pesat sirkulasi mata uang digital. Bank sentral harus melakukan upaya untuk mengeksplorasi mata uang digitalnya sendiri. CBDC adalah bank digital yang dikeluarkan oleh bank sentral,” kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono dalam seminar “Digital Currency” yang merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga : BI Klaim CDBC Bisa jadi Sarana Pembayaran yang Aman

Lebih lanjut, Doni menejelaskan eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Selain itu, penerbitan CBDC paling tidak membutuhkan tiga pre-requisite yang harus dimiliki suatu negara. Pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Ketiga, pentingnya pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). (*) Ari Astriawan

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

42 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago