Moneter dan Fiskal

BI Berencana Terbitkan White Paper CBDC Digital Rupiah Akhir Tahun Ini

Bali – Bank Indonesia (BI) tengah mendalami rencana penerbitan central bank digital currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan bank sentral. Akhir tahun ini, BI berencana menerbitkan white paper atau panduan pengembangan CBDC yang disebut Digital Rupiah.

Tren aset kripto turun mendasari bank sentral dalam menjajaki penerbitan CDBC. Aset kripto memiliki potensi mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Namun di sisi lain berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Maka dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya.

“Dengan peningkatan pesat sirkulasi mata uang digital. Bank sentral harus melakukan upaya untuk mengeksplorasi mata uang digitalnya sendiri. CBDC adalah bank digital yang dikeluarkan oleh bank sentral,” kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono dalam seminar “Digital Currency” yang merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga : BI Klaim CDBC Bisa jadi Sarana Pembayaran yang Aman

Lebih lanjut, Doni menejelaskan eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Selain itu, penerbitan CBDC paling tidak membutuhkan tiga pre-requisite yang harus dimiliki suatu negara. Pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Ketiga, pentingnya pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). (*) Ari Astriawan

Evan Yulian

Recent Posts

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

13 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

37 mins ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

43 mins ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

47 mins ago

Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Poin Penting PT Pegadaian membuka kantor cabang di Timor Leste sebagai langkah strategis memperluas layanan… Read More

51 mins ago

Resmikan Pabrik EV, Prabowo Sebut RI Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’, tapi ‘Rising Giant’

Poin Penting Prabowo Subianto optimistis Indonesia bangkit sebagai “rising giant” dunia dengan fondasi kuat dari… Read More

54 mins ago