Moneter dan Fiskal

BI Berencana Terbitkan White Paper CBDC Digital Rupiah Akhir Tahun Ini

Bali – Bank Indonesia (BI) tengah mendalami rencana penerbitan central bank digital currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan bank sentral. Akhir tahun ini, BI berencana menerbitkan white paper atau panduan pengembangan CBDC yang disebut Digital Rupiah.

Tren aset kripto turun mendasari bank sentral dalam menjajaki penerbitan CDBC. Aset kripto memiliki potensi mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Namun di sisi lain berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Maka dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya.

“Dengan peningkatan pesat sirkulasi mata uang digital. Bank sentral harus melakukan upaya untuk mengeksplorasi mata uang digitalnya sendiri. CBDC adalah bank digital yang dikeluarkan oleh bank sentral,” kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono dalam seminar “Digital Currency” yang merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga : BI Klaim CDBC Bisa jadi Sarana Pembayaran yang Aman

Lebih lanjut, Doni menejelaskan eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Selain itu, penerbitan CBDC paling tidak membutuhkan tiga pre-requisite yang harus dimiliki suatu negara. Pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Ketiga, pentingnya pemilihan teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). (*) Ari Astriawan

Evan Yulian

Recent Posts

Panduan Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Beserta Bank Pencairan, Ikuti Tahapannya!

Jakarta - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah Indonesia… Read More

6 hours ago

Lewat Lagu Ini, Dul Jaelani Dewa 19 Experience Bawa Penonton Nostalgia di Jazz Gunung Burangrang

Bandung – Dul Jaelani Dewa 19 Experience menghentak panggung Jazz Gunung Burangrang: Sora-Sora Bergembira! di Dusun Bambu,… Read More

6 hours ago

Prof Muliaman Hadad: Ruang Kinerja Keberlanjutan di RI Perlu Ditingkatkan

Jakarta - Ruang peningkatan kinerja keberlanjutan di Indonesia masih perlu ditingkatkan lagi. Terutama dalam bidang… Read More

7 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Menguat 3,18 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.967 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

9 hours ago

Gelar Allo Friends Day, Allo Bank Perkenalkan Brand Ambassador dan Campaign Baru

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) pada 19 hingga 20 Oktober 2024 akan… Read More

10 hours ago

Kantongi Lisensi PFAK, Bitwewe Akan Perluas Layanan Dukung Ekosistem Kripto di RI

Jakarta – PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) resmi mengantongi lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK)… Read More

10 hours ago