Ekonomi dan Bisnis

BI Beberkan Jurus Jitu UMKM Naik Kelas

Jakarta – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi cukup besar bagi perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.

“UMKM berhasil menyumbangkan 60% dari PDB atau senilai 8.573,89 triliun rupiah,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman, saat membuka Talkshow “Strategi Akselerasi UMKM Go Export,” di JCC, Jumat (28/7).

Untuk mendukung potensi UMKM, Bank Indonesia (BI) fokus memberikan pengembangan UMKM di Tanah Air yang telah menyentuh 64,5 juta UMKM. Apalagi, saat ini UMKM juga telah menyumbang hampir 16% dari sektor non migas di Indonesia,

“BI bersama para stakeholder saat ini sudah melakukan binaan. Di mana kami sudah berhasil ekspor produk UMUM hampir 67 juta di tahun 2022 dalam beragam produk seperti kerajinan, kopi dan barang-barang lainya,” terangnya.

Baca juga: Mayoritas Pelaku UMKM Kaum Ibu, Bos BI: Kalau Beli Jangan Ditawar

Di lain sisi, BI terus mengedukasi pentingnya HAKI bagi pelaku usaha UMKM. Hal ini ditujukan agar mereka dapat perlindungan hukum atas suatu karya dan sebagai pemilik karya dan pemilik usaha. 

Sehingga, pelaku usaha tersebut bisa dengan leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya cipta dan produknya tanpa takut menyalahi hukum.

“Paling penting kalau produk kita go global yakni memastikan HAKI. BI pun tidak kalah turut memastikan HAKI yang saat ini sudah bisa di akses di 13 provinsi” katanya. 

Diakuinya, untuk mencapai program UMKM naik kelas ada pelbagai tantangan yang harus dihadapi bersama semua pihak. Hal ini menyangkut, legalitas, akses, pembiayaan, masalah kapasitas, produksi dan pemasaran.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BI melakukan langkah strategi yang sudah dijalankan di 46 kantor perwakilan BI di Tanah Air dan 5 kantor perwakilan BI di luar negeri.

Yakni, penguatan korporatisasi untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha terintegrasi, peningkatan kapasitas baik dari sisi SDM maupun pengembangan usaha termasuk dengan digitalisasi untuk mendorong peningkatan produktivitas, dan dukungan terhadap akses pembiayaan agar UMKM dapat naik kelas dan berdaya saing.

Baca juga: BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS UMKM, Tapi Ada Syaratnya

Semua itu bertujuan agar UMKM go digital dan semua transaksi transaksi cepat, mudah, murah, serta andal. Salah satunya, dengan memanfaatkan BI FAST dengan sistem pembayaran 24 jam.

“Dan semua pelaku UMKM harus menyediakan layanan transaksi QRIS untuk lebih memudahkan transaksi penjualan,” bebernya.

Untuk bisa menjalankan itu semua, tentunya kita harus memiliki strategi dengan menekankan aspek konsistensi, inovatif, sinergi sama (KISS),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

56 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

59 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

2 hours ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

3 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago