Moneter dan Fiskal

BI Bebaskan Biaya QRIS bagi Merchant Usaha Mikro Mulai 1 Desember 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu khusus pelaku Usaha Mikro (UMI) mulai 1 Desember 2024. 

Sebelumnya, BI mengatur batas atas nilai transaksi MDR yang tidak dikenai biaya sebesar Rp100 ribu, namun kini dinaikan menjadi Rp500 ribu.

“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam RDG, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca juga: Begini Cara Bank Raya Genjot Transaksi QRIS di Hari Pelanggan Nasional

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan penerapan tersebut guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

“Kita melihat bahwa kanal pembayaran QRIS bisa menopang daya beli masyarkat khususnya untuk kelas mengah bawah. Karena ini memberikan stimulus pada sektor rumah tangga penggunanya kita lihat lebih banyak di sektor informal, untuk kelas mengah bawah,” kata Fili.

Filianingsih menjelaskan transaksi QRIS memang diminati banyak masyarakat. Hal ini tercermin dari jumlah transaksi sistem pembayaran tersebut yang melonjak 209,61 persen secara tahunan (yoy) menjadi 4,08 miliar hingga triwulan III 2024.

“Dan ini sudah 163,6 persen dari target. Target tahun 2024 itu 2,5 miliar, sekarang sudah menjadi 4 miliar,” pungkasnya.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Digital, Nobu Bank Perluas Penggunaan QRIS ke UMKM

Nilai transaksi QRIS tersebut juga tumbuh menjadi Rp188,36 triliun, dengan pengguna QRIS saat ini  mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar.

Adapun pertumbuhan sektor yang paling signifikan dari QRIS berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen.

“Jadi kita yakin penghematan (MDR 0 persen) bisa digunakan untuk peningkatan belanja barang yang nanti ada multiplier effect-nya,” ucap Fili. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

2 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

3 hours ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

3 hours ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

4 hours ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

5 hours ago