BI; Otoritas moneter. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi beredarnya uang pecahan Rp200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos).
Namun demikian, keberadaan uang pecahan Rp200 ribu ini dibantah oleh BI. Pihak BI memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan adanya uang rupiah pecahan Rp200 ribu.
“Terkait informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis pernyataan BI, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Berdasarkan pernyataan resminya, sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur nominal pecahan rupiah paling besar yaitu Rp100 ribu. Bank sentral dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan uang pecahan Rp200 ribu seperti gambar di atas.
“Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000,” sebut pernyataan BI.
Selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah. “Untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web http://www.bi.go.id,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More