Jakarta–Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi beredarnya uang pecahan Rp200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos).
Namun demikian, keberadaan uang pecahan Rp200 ribu ini dibantah oleh BI. Pihak BI memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan adanya uang rupiah pecahan Rp200 ribu.
“Terkait informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis pernyataan BI, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Berdasarkan pernyataan resminya, sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur nominal pecahan rupiah paling besar yaitu Rp100 ribu. Bank sentral dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan uang pecahan Rp200 ribu seperti gambar di atas.
“Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000,” sebut pernyataan BI.
Selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah. “Untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web http://www.bi.go.id,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai positif pemangkasan suku bunga acuan BI atau BI-Rate… Read More
Jakarta - Jumlah rekening dan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah terus meningkat meski… Read More
Jakarta – Openspace Ventures, sebuah perusahaan modal ventura telah berhasil mengumpulkan dana fundraising sebesar USD165 juta hingga… Read More
Jakarta - Lay Diza Larentie, Wakil Direktur Utama PT Bank Mega, Tbk (MEGA) memutuskan untuk… Read More
Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memberikan penjelasan terkait dengan penghentian bertahap penjualan produk fisik… Read More
Jakarta - Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan finansial yang terintegrasi bagi masyarakat… Read More