BI; Otoritas moneter. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi beredarnya uang pecahan Rp200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos).
Namun demikian, keberadaan uang pecahan Rp200 ribu ini dibantah oleh BI. Pihak BI memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan adanya uang rupiah pecahan Rp200 ribu.
“Terkait informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis pernyataan BI, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Berdasarkan pernyataan resminya, sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur nominal pecahan rupiah paling besar yaitu Rp100 ribu. Bank sentral dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan uang pecahan Rp200 ribu seperti gambar di atas.
“Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000,” sebut pernyataan BI.
Selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah. “Untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web http://www.bi.go.id,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More