Jakarta–Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi beredarnya uang pecahan Rp200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos).
Namun demikian, keberadaan uang pecahan Rp200 ribu ini dibantah oleh BI. Pihak BI memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan adanya uang rupiah pecahan Rp200 ribu.
“Terkait informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis pernyataan BI, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Berdasarkan pernyataan resminya, sampai saat ini Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur nominal pecahan rupiah paling besar yaitu Rp100 ribu. Bank sentral dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan uang pecahan Rp200 ribu seperti gambar di atas.
“Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000,” sebut pernyataan BI.
Selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah. “Untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web http://www.bi.go.id,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Selasa, 17 Desember… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi… Read More
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan klarifikasi terkait investigasi yang dilakukan oleh… Read More
Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life, Christine Setyabudhi menyampaikan sambutan saat peluncuran… Read More
Jakarta - Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) meresmikan Alfi Wijaya sebagai ketua umum… Read More
Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 diprediksi akan memberikan tekanan besar… Read More