Ekonomi dan Bisnis

BI: Bansos Nontunai Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nontunai diyakini akan memperluas akses keuangan masyarakat. Selain sebagai upaya mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat, penyaluran bansos nontunai diharapkan juga lebih efisien dan efektif.

Deputi Gubernur BI, Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Senin, 18 Desember 2017 mengatakan, dengan penyaluran bansos secara nontunai, dapat mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.

Menurutnya, saat ini tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah. Hal ini tercermin dari jumlah penduduk dewasa yang memiliki rekening pada layanan keuangan formal, yakni baru sebesar 36 persen pada 2014. Rendahnya angka tersebut berdampak negatif terhadap upaya penurunan kesenjangan sosial dan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Untuk itu Pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong akses keuangan di Indonesia melalui pengembangan dan dukungan kebijakan keuangan inklusif. Komitmen nasional tersebut telah dimulai sejak 2016, dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Untuk mencapai target SNKI, yang dipatok sebesar 75 persen penduduk dewasa yang memiliki akses pada lembaga keuangan formal (banked people), dibentuklah DNKI sebagai wadah koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa dengan melakukan sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait, diharapkan tercapai kesamaan pandangan dalam upaya perluasan akses keuangan dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara nontunai. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

9 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

9 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

9 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

11 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

12 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

15 hours ago