Headline

BI: Bank Sudah Patuhi Penurunan Bunga Kartu Kredit

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, sejauh ini perbankan dan penerbit kartu kredit sudah mematuhi peraturan untuk menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 2,25 persen per bulan dari sebelumnya 2,95 persen per bulan.

“Saya harap ini dapat mencerminkan kondisi rill di pasar bunga kredit Indonesia,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Adapun penurunan bunga kartu kredit tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/33/DKSP dan efektif berlaku pada Jumat 2 Juni 2017 ini setelah masa transisi selama enam bulan sejak Desember 2016.

Bank Sentral berharap seluruh bank dan penerbit dapat konsisten mengikuti ketentuan BI. Agus juga mengingatkan, jika ada bank dan penerbit yang melanggar peraturan otoritas, masyarakat dapat melaporkan bank atau penerbit tersebut ke BI.

“Saya sangat harapkan ini disiplin, kalau ada yang menaikkan mohon dilaporkan ke bank terkait dan ke BI,” tegasnya.

Menurut Agus, tidak ada alasan bagi perbankan dan penerbit untuk tidak menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit. Pasalnya, BI sendiri telah melakukan sosialisasi sejak sembilan bulan lalu terkait aturan tersebut.

“Sudah lama untuk diarahkan per bulan maksimal 2,25 persen. Jadi semua harus sejalan dengan itu. Diharapkan bisa efektif dan bawa manfaat ke masyarakat,” paparny.

Berdasarkan datanya pada statistik alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) jumlah kartu kredit per April 2017 tercatat 17,66 juta kartu naik dibandingkan periode akhir 2016 17,4 juta kartu. Adapun nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 adalah Rp95,4 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

1 hour ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago