News Update

BI: Bank Lebih Pilih Sehatkan NPL Ketimbang Turunkan Bunga Kredit

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, masih lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan, lantaran perbankan lebih memilih untuk menyehatkan rasio kredit macetnya atau Non Performing Loan (NPL) dengan menambah dana cadangan risiko, sehingga sulit bagi bank untuk memangkas turun bunga kreditnya.

“Kita sama-sama mengikuti bahwa turunnya bunga kredit yang lebih pelan karena banyak hal, perbankan memang sedang konsolidasi jadi mereka banyak melakukan penyehatan (NPL),” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Berdasarkan data BI, suku bunga kredit menurun lebih lambat dibandingkan suku bunga simpanan berjangka. Pada Juni 2017, rata-rata suku bunga kredit tercatat 11,77 persen, turun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 11,83 persen. Sedangkan untuk suku bunga simpanan dengan tenor 1, 6, 12 dan 24 bulan juga turun menjadi masing-masing 6,30 persen, 6,95 persen, 7,05 persen dan 6,95 persen, dibandingkan bulan sebelumnya 6,37 persen, 7,03 persen, 7,11 persen dan 6,97 persen.

“Kita terus melihat bahwa bunga kredit itu turun dan bunga deposito. Tetapi kita juga melihat bahwa bunga deposito turun lebih cepet dibandingkan bunga kredit,” ucap Agus Marto.

Pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga yang sudah dilakukan bank sentral dengan memangkas bunga acuan hingga 150 basis poin sejak awal tahun 2016, harusnya bisa direspon lebih cepat oleh perbankan. Dengan turunnya suku bunga kredit bank yang lebih cepat tentu akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Selain menambah dana cadangan risiko kredit bermasalah, lanjut dia, bank juga saat ini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya. Hal tersebut tentu akan menghambat pertumbuhan kredit perbankan. Kondisi ini, kata dia, juga akan memperlambat penurunan suku bunga kredit.

“Bank lebih berhati-hati dalam memberikan kredit dan mereka juga mengantisipasi bahwa nanti mungkin‎ kalo OJK tidak memperpanjang relaksasi daripada aturan kreditnya, itu tentu nantinya akan memberikan dampak,” tutup Agus Marto. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

2 mins ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

20 mins ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

39 mins ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

1 hour ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

2 hours ago