News Update

BI: Bank Lebih Pilih Sehatkan NPL Ketimbang Turunkan Bunga Kredit

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, masih lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan, lantaran perbankan lebih memilih untuk menyehatkan rasio kredit macetnya atau Non Performing Loan (NPL) dengan menambah dana cadangan risiko, sehingga sulit bagi bank untuk memangkas turun bunga kreditnya.

“Kita sama-sama mengikuti bahwa turunnya bunga kredit yang lebih pelan karena banyak hal, perbankan memang sedang konsolidasi jadi mereka banyak melakukan penyehatan (NPL),” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Berdasarkan data BI, suku bunga kredit menurun lebih lambat dibandingkan suku bunga simpanan berjangka. Pada Juni 2017, rata-rata suku bunga kredit tercatat 11,77 persen, turun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 11,83 persen. Sedangkan untuk suku bunga simpanan dengan tenor 1, 6, 12 dan 24 bulan juga turun menjadi masing-masing 6,30 persen, 6,95 persen, 7,05 persen dan 6,95 persen, dibandingkan bulan sebelumnya 6,37 persen, 7,03 persen, 7,11 persen dan 6,97 persen.

“Kita terus melihat bahwa bunga kredit itu turun dan bunga deposito. Tetapi kita juga melihat bahwa bunga deposito turun lebih cepet dibandingkan bunga kredit,” ucap Agus Marto.

Pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga yang sudah dilakukan bank sentral dengan memangkas bunga acuan hingga 150 basis poin sejak awal tahun 2016, harusnya bisa direspon lebih cepat oleh perbankan. Dengan turunnya suku bunga kredit bank yang lebih cepat tentu akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Selain menambah dana cadangan risiko kredit bermasalah, lanjut dia, bank juga saat ini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya. Hal tersebut tentu akan menghambat pertumbuhan kredit perbankan. Kondisi ini, kata dia, juga akan memperlambat penurunan suku bunga kredit.

“Bank lebih berhati-hati dalam memberikan kredit dan mereka juga mengantisipasi bahwa nanti mungkin‎ kalo OJK tidak memperpanjang relaksasi daripada aturan kreditnya, itu tentu nantinya akan memberikan dampak,” tutup Agus Marto. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

3 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

6 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

11 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

12 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

12 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

22 hours ago