Headline

BI: Bank Jangan Sampai Terlibas Fintech

Jakarta–Saat ini masyarakat telah banyak melirik pinjam meminjam uang melalui perusahaan rintisan di bidang fintech (financial technology) dengan skema Peer to Peer (P2P) Lending. Maka dari itu, perbankan harus mampu bersaing dengan mengembangkan teknologinya guna meningkatkan layana perbankannya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengingatkan, agar perbankan nasional bisa memanfaatkan peluang dengan mengembangkan layanan keuangannya yang berbasis teknologi. Hal ini seiring dengan terus berkembangnya layanan keuangan digital belakangan ini.

“Jangan sampai perbankan terlibas dengan perkembangan fintech dan sistem pembayaran yang serba digital,” ujar Mirza di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Potensi industri Fintech di Indonesia sangatlah besar, mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih sangat minim. Oleh sebab itu, momentum ini harus dapat dimaksimalkan dengan mendorong industri Fintech yang diharapkan bisa meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia.

“Jangan sampai nanti tahu-tahunya perbankan luar negeri bisa manfaatkan konsumer Indonesia dengan menawari skema P2P. Bisa saja seperti Malaysia masuk, Thailand masuk dan negara lainnya. Kan ini memungkinkan,” ucap Mirza.

Menurutnya, memang saat ini skema pinjam meminjam uang melalui perusahaan Fintech masih sangat kecil kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, kata dia, peluang industri Fintech melalui skema Peer to Peer Lending sangatlah besar. Sehingga perbankan harus bisa melihat itu.

“Sekarang P2P masih kecil. Maka dari itu, menurut kami ini sesuatu yang harus kita ketahui. Kami di BI terus mencermati. Makanya kami keluarkan Fintech Office, di situ kita bisa melihat perkembangan Fintech seperti apa dan pengaturannya seperti apa dan jangan sampai inovasinya matI. Kita harus dorong inovasi ini,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

4 Hoaks soal Bank Jambi Beredar, Pengamat Tegaskan Kondisi Bank Aman

Poin Penting Pengamat UIN STS Jambi Dedek Kusnadi mengingatkan masyarakat mewaspadai empat hoaks terkait Bank… Read More

5 mins ago

Fakta Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Perusahaan Keluarga Kuasai Proyek Rp46 M

Poin Penting KPK mengungkap total Rp19 miliar mengalir ke lingkaran keluarga Bupati Pekalongan selama 2023-2026.… Read More

20 mins ago

Waspada! Tautan Palsu dan APK Berbahaya Mengintai Jelang Lebaran, Ini Imbauan Maybank

Poin Penting Maybank Indonesia mengingatkan potensi lonjakan penipuan digital jelang Lebaran 2026. Pelaku memanfaatkan modus… Read More

51 mins ago

Ternyata Ini Biang Kerok yang Bikin Kredit Macet Pindar Naik ke 4,38 Persen

Poin Penting Per Januari 2026, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjaman daring mencapai 4,38 persen,… Read More

1 hour ago

Pemerintah Bakal Perpanjang Tenor KPR hingga 30 Tahun, Begini Tanggapan SMF

Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang tenor KPR hingga 30 tahun untuk meringankan cicilan dan memperluas… Read More

2 hours ago

Fitch Soroti Program MBG dan Danantara, Ini Respons Airlangga

Poin Penting Fitch menyoroti program MBG karena dinilai berpotensi menekan belanja negara dan memperlebar defisit… Read More

2 hours ago