Headline

BI: Bank Jangan Sampai Terlibas Fintech

Jakarta–Saat ini masyarakat telah banyak melirik pinjam meminjam uang melalui perusahaan rintisan di bidang fintech (financial technology) dengan skema Peer to Peer (P2P) Lending. Maka dari itu, perbankan harus mampu bersaing dengan mengembangkan teknologinya guna meningkatkan layana perbankannya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengingatkan, agar perbankan nasional bisa memanfaatkan peluang dengan mengembangkan layanan keuangannya yang berbasis teknologi. Hal ini seiring dengan terus berkembangnya layanan keuangan digital belakangan ini.

“Jangan sampai perbankan terlibas dengan perkembangan fintech dan sistem pembayaran yang serba digital,” ujar Mirza di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Potensi industri Fintech di Indonesia sangatlah besar, mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih sangat minim. Oleh sebab itu, momentum ini harus dapat dimaksimalkan dengan mendorong industri Fintech yang diharapkan bisa meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia.

“Jangan sampai nanti tahu-tahunya perbankan luar negeri bisa manfaatkan konsumer Indonesia dengan menawari skema P2P. Bisa saja seperti Malaysia masuk, Thailand masuk dan negara lainnya. Kan ini memungkinkan,” ucap Mirza.

Menurutnya, memang saat ini skema pinjam meminjam uang melalui perusahaan Fintech masih sangat kecil kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, kata dia, peluang industri Fintech melalui skema Peer to Peer Lending sangatlah besar. Sehingga perbankan harus bisa melihat itu.

“Sekarang P2P masih kecil. Maka dari itu, menurut kami ini sesuatu yang harus kita ketahui. Kami di BI terus mencermati. Makanya kami keluarkan Fintech Office, di situ kita bisa melihat perkembangan Fintech seperti apa dan pengaturannya seperti apa dan jangan sampai inovasinya matI. Kita harus dorong inovasi ini,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Resmi Dilantik, Ini Harapan Regulator dan Bankir untuk Pimpinan Baru OJK

Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More

1 hour ago

Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK

Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More

2 hours ago

Puncak Mudik 2026: Konsumsi Pertamax Melonjak 11,8 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More

2 hours ago

Purbaya Buka Suara soal Perpanjangan Batas Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang batas pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi hingga akhir April… Read More

4 hours ago

Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 63,3 Juta Peserta di 2026

Poin Penting Target 63,3 juta pekerja terlindungi pada 2026, dicapai melalui strategi 3C: Coverage, Care,… Read More

5 hours ago

Juda Agung dan Thomas Djiwandono Dilantik jadi Ex-officio OJK

Poin Penting Juda Agung dan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK… Read More

5 hours ago