BI: Bank Asing Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 10%

BI: Bank Asing Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 10%

Jakarta – Guna mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Bank Indonesia (BI) meminta bank-bank di Indonesia termasuk bank asing untuk dapat menyalurkan kredit UMKM-nya sebesar minimum 20% dari total kredit bank secara bertahap.

Sedangkan di 2016 ini, bank-bank diharapkan sudah dapat menyalurkan kredit UMKM-nya minimal 10% dari total kredit. Namun, menurut BI, sebagian besar bank yang belum memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 10% pada 2016 adalah kantor cabang bank asing (KCBA).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari, di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016. Menurutnya, belum terealisasinya bank asing untuk memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 10% lantaran jaringan bank asing yang terbatas.

“Kita menyadari juga KCBA networking (jaringan) terbatas, kemudian kapasitas mereka yang bukan buat UMKM,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, Bank Sentral tengah menyiapkan aturan terkai dengan penyesuaian perhitungan pemenuhan kredit UMKM bagi kantor cabang bank asing yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini.

Berdasarkan datanya, hingga Agustus 2016, jumlah bank dari 118 bank yang sudah memenuhi porsi kredit UMKM terus bertambah. Pasalnya, saat ini jumlah bank yang memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 10% sudah mencapai sekitar 100 bank.

Sementara pangsa kredit UMKM dari total keseluruhan kredit perbankan hanya 19,7% dengan realisasi Rp827,3 triliun hingga triwulan II 2016. Padahal pasar kredit UMKM masih luas, karena baru 22% dari total 57,8 juta UMKM di Indonesia yang memiliki akses kredit ke bank. (*)

Related Posts

News Update

Top News