Kredit Perumahan; Diawasi BI. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat aturan terbaru terkait LTV (loan to value) yang disesuaikan dengan daerah.
Pasalnya, pertumbuhan kredit properti yang ada saat ini tidak merata dan cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Agusman mengatakan, pertumbuhan kredit properti secara agregat hanya tumbuh 6,9% sepanjang tahun 2015. Menurutnya, beberapa kota mengalami pertumbuhan di atas rata-rata dan ada kota yang tumbuh di bawah angka tersebut.
“Jakarta adalah salah satu kota yang pertumbuhan kredit propertinya di bawah. Ini memacu BI untuk membuat LTV daerah ke depannya,” jelasnya dalam diskusi Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas.
Meski demikian, peraturan tersebut tidak bisa diluncurkan secara tepat. Dia menambahkan, masalah data dan kemudahan mendapat informasi menjadi kesulitan utama dalam menyusun peraturan tersebut.
“LTV daerah ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang merata di setiap daerah,” pungkas Agusman. (*) Indra Haryono
Poin Penting OJK mencatat 1.399 unit ATM tutup, sehingga total mesin ATM, CDM, dan CRM… Read More
Poin Penting KPP dirancang khusus bagi wiraswasta dan UMKM yang sulit mengakses KPR subsidi FLPP,… Read More
Poin Penting Harga emas dalam enam tahun terakhir menunjukkan tren menguat, dari kisaran Rp600 ribu… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas targetkan 4 IPO pada 2026, seluruhnya berasal dari perusahaan kelas aset… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,60% ke level 8.921,66, turun dari pembukaan di… Read More
Poin Penting Jumlah investor pasar modal RI mendekati 21 juta SID, dengan lebih dari 9… Read More