Kredit Perumahan; Diawasi BI. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat aturan terbaru terkait LTV (loan to value) yang disesuaikan dengan daerah.
Pasalnya, pertumbuhan kredit properti yang ada saat ini tidak merata dan cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Agusman mengatakan, pertumbuhan kredit properti secara agregat hanya tumbuh 6,9% sepanjang tahun 2015. Menurutnya, beberapa kota mengalami pertumbuhan di atas rata-rata dan ada kota yang tumbuh di bawah angka tersebut.
“Jakarta adalah salah satu kota yang pertumbuhan kredit propertinya di bawah. Ini memacu BI untuk membuat LTV daerah ke depannya,” jelasnya dalam diskusi Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas.
Meski demikian, peraturan tersebut tidak bisa diluncurkan secara tepat. Dia menambahkan, masalah data dan kemudahan mendapat informasi menjadi kesulitan utama dalam menyusun peraturan tersebut.
“LTV daerah ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang merata di setiap daerah,” pungkas Agusman. (*) Indra Haryono
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More