Kredit Perumahan; Diawasi BI. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat aturan terbaru terkait LTV (loan to value) yang disesuaikan dengan daerah.
Pasalnya, pertumbuhan kredit properti yang ada saat ini tidak merata dan cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Agusman mengatakan, pertumbuhan kredit properti secara agregat hanya tumbuh 6,9% sepanjang tahun 2015. Menurutnya, beberapa kota mengalami pertumbuhan di atas rata-rata dan ada kota yang tumbuh di bawah angka tersebut.
“Jakarta adalah salah satu kota yang pertumbuhan kredit propertinya di bawah. Ini memacu BI untuk membuat LTV daerah ke depannya,” jelasnya dalam diskusi Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas.
Meski demikian, peraturan tersebut tidak bisa diluncurkan secara tepat. Dia menambahkan, masalah data dan kemudahan mendapat informasi menjadi kesulitan utama dalam menyusun peraturan tersebut.
“LTV daerah ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang merata di setiap daerah,” pungkas Agusman. (*) Indra Haryono
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More