Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat aturan terbaru terkait LTV (loan to value) yang disesuaikan dengan daerah.
Pasalnya, pertumbuhan kredit properti yang ada saat ini tidak merata dan cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Agusman mengatakan, pertumbuhan kredit properti secara agregat hanya tumbuh 6,9% sepanjang tahun 2015. Menurutnya, beberapa kota mengalami pertumbuhan di atas rata-rata dan ada kota yang tumbuh di bawah angka tersebut.
“Jakarta adalah salah satu kota yang pertumbuhan kredit propertinya di bawah. Ini memacu BI untuk membuat LTV daerah ke depannya,” jelasnya dalam diskusi Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas.
Meski demikian, peraturan tersebut tidak bisa diluncurkan secara tepat. Dia menambahkan, masalah data dan kemudahan mendapat informasi menjadi kesulitan utama dalam menyusun peraturan tersebut.
“LTV daerah ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang merata di setiap daerah,” pungkas Agusman. (*) Indra Haryono
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More