Kredit Perumahan; Diawasi BI. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) berencana untuk membuat aturan terbaru terkait LTV (loan to value) yang disesuaikan dengan daerah.
Pasalnya, pertumbuhan kredit properti yang ada saat ini tidak merata dan cenderung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Agusman mengatakan, pertumbuhan kredit properti secara agregat hanya tumbuh 6,9% sepanjang tahun 2015. Menurutnya, beberapa kota mengalami pertumbuhan di atas rata-rata dan ada kota yang tumbuh di bawah angka tersebut.
“Jakarta adalah salah satu kota yang pertumbuhan kredit propertinya di bawah. Ini memacu BI untuk membuat LTV daerah ke depannya,” jelasnya dalam diskusi Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan oleh Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas.
Meski demikian, peraturan tersebut tidak bisa diluncurkan secara tepat. Dia menambahkan, masalah data dan kemudahan mendapat informasi menjadi kesulitan utama dalam menyusun peraturan tersebut.
“LTV daerah ini diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan kredit yang merata di setiap daerah,” pungkas Agusman. (*) Indra Haryono
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More