Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberi apresiasi atas tata kelola dan kinerja baik para pelaku ekonomi, melalui penganugerahan Penghargaan Bank Indonesia 2017. Terdapat 30 penghargaan yang diberikan bagi individu, korporasi, perbankan dan media, dari 16 (enam belas) kategori.
“Penghargaan tersebut diberikan kepada para pelaku ekonomi dan tokoh bangsa yang dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan kontribusi dan kinerja terbaiknya untuk mengawal dan memajukan perekonomian Indonesia, serta memberikan inspirasi bagi peningkatan kualitas dan tata kelola perekonomian bangsa,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dalam sambutan Penghargaan Bank Indonesia 2017 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa pemberian penghargaan juga merefleksikan jalinan sinergi antara bank sentral dan para pelaku ekonomi yang bersama-sama Pemerintah, OJK dan LPS berupaya mewujudkan stabilitas makroekonomi, serta memfasilitasi akselerasi pertumbuhan ekonomi secara sehat dan berkesinambungan.
Kinerja dan tata kelola yang baik dari para pelaku ekonomi dinilai telah turut berkontribusi kepada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, hingga mencapai posisi pertumbuhan ketiga tertinggi diantara negara-negara anggota G-2O.
Selanjutnya, sinergi antarlembaga diharapkan akan terus memberikan suasana kondusif bagi bertumbuhnya perekonomian Indonesia secara sehat dan berkelanjutan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More